Akhirnya Kapolri Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo MSi Nonaktifkan Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri dan Kapolres Jakarta Selatan

- Redaksi

Kamis, 21 Juli 2022 - 05:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo MSi

Kapolri Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo MSi

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Kapolri Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo MSi menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto dan Kepala Biro Pengamanan Internal Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan pada Rabu malam, 20 Juli 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Irjen Pol Dedi Prasetyo.

“Pada malam hari ini Bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. yang pertama yang dinonaktifkan adalah Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. yang kedua, yang dinonaktifkan pada malam ini adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi,” ujarnya saat konferensi pers di Mabes Polri, Rabu malam (20 Juli 2022).

Baca Juga :  Samsat Sumenep Canangkan Zona Integritas, Perkuat Komitmen Menuju WBK dan WBBM

Untuk penjabat sementara pengganti Budhi, secara administratif akan ditentukan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadhil Imran, Sementara pengganti Hendra Kurniawan tidak dijelaskan lebih lanjut oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi.

Dia juga enggan menjelaskan alasan rinci terkait penonaktifan kedua pejabat Polri tersebut. Namun Karo Penum Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan memastikan penonaktifan tersebut berkaitan kasus kematian Brigadir J.

Brigjen Ramadhan juga tidak bisa menjelaskan lebih lanjut karena hanya tim khusus yang boleh menyampaikan. “Pokoknya terkait dengan kasus ini,” ujar Ramadhan singkat

Baca Juga :  Soal Menteri Jadi Capres, Presiden : Tugas Sebagai Menteri Harus Diutamakan

Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J meminta Kapolri Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo MSi untuk menonaktifkan dua pejabat polisi tersebut. Alasannya adalah dua orang itu dianggap menyalahi prosedur saat menangani kasus kematian Brigadir J. (REDJAVA/****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata
HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Bicara Kemerdekaan yang Harus Terasa

BERITA TERKAIT

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:54 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan

BERITA TERBARU