JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Kapolri Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo MSi menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto dan Kepala Biro Pengamanan Internal Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan pada Rabu malam, 20 Juli 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Irjen Pol Dedi Prasetyo.
“Pada malam hari ini Bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. yang pertama yang dinonaktifkan adalah Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. yang kedua, yang dinonaktifkan pada malam ini adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi,” ujarnya saat konferensi pers di Mabes Polri, Rabu malam (20 Juli 2022).
Untuk penjabat sementara pengganti Budhi, secara administratif akan ditentukan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadhil Imran, Sementara pengganti Hendra Kurniawan tidak dijelaskan lebih lanjut oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi.
Dia juga enggan menjelaskan alasan rinci terkait penonaktifan kedua pejabat Polri tersebut. Namun Karo Penum Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan memastikan penonaktifan tersebut berkaitan kasus kematian Brigadir J.
Brigjen Ramadhan juga tidak bisa menjelaskan lebih lanjut karena hanya tim khusus yang boleh menyampaikan. “Pokoknya terkait dengan kasus ini,” ujar Ramadhan singkat
Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J meminta Kapolri Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo MSi untuk menonaktifkan dua pejabat polisi tersebut. Alasannya adalah dua orang itu dianggap menyalahi prosedur saat menangani kasus kematian Brigadir J. (REDJAVA/****)











