Kapolri : Perintahkan Kapolsek Hingga Kapolda Buka Aduan Publik Via WhatsApp

- Redaksi

Senin, 21 November 2022 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si saat Konferensi Pers

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si saat Konferensi Pers

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si menyatakan Polri akan berupaya penuh untuk terus berbenah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Upaya perbaikan yang menjadi atensi publik itu adalah salah satunya dengan cara membuka layanan pengaduan masyarakat melalui chat WhatsApp.

“Saya membuka ruang pengaduan, tentunya masyarakat melihat ada respon yang menjadi keluhan mereka selama ini,” kata Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, Sabtu (19/11/2022).

Jenderal bintang empat ini telah memerintahkan kepada seluruh jajarannya, dari tingkat Kapolsek, Kapolres dan juga Kapolda untuk membuka layanan khusus pengaduan masyarakat melalui WhatsApp.

“Masyarakat yang kenal polisi ataupun tidak kenal polisi, ketika melaporkan harus mendapatkan perlakuan yang sama. Hal-hal seperti itu yang sedang kami perbaiki. Kami menata ke depan,” ujar Mantan Kabareskrim Polri itu.

Baca Juga :  Pimpin upacara Hari Kesadaran Nasional Kapolda Jatim Beri Penghargaan 35 Anggota Berprestasi

Dirinya ingin mengikis anggapan bahwa laporan masyarakat ke polisi tak akan ditindaklanjuti jika tak ada kenalan atau tidak viral di media sosial.

“Jika dulu masyarakat enggan melapor, sudah hopeless karena merasa percuma, tidak ditanggapi. Yang kami lakukan sekarang, kami tanamkan ke jajarannya bahwa hal-hal tersebut harus diperbaiki, karena jadi pertaruhan institusi Polri ,” ujar mantan Kapolda Banten itu.

Baca Juga :  Presiden Jokowi dan PM Trudeau Bahas Kerja Sama Ekonomi hingga Kondisi Myanmar

Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan tak segan menindak anggotanya jika tak mau mengikuti perintah atau justru malah melakukan pelanggaran.

“Terhadap pihak (anggota) yang melanggar, kalau tidak bisa mengikuti yang kami mau, ada punishment. Saya kira kita semua sepakat kita perlu ada perbaikan institusi secara kultural maupun struktural,” pungkasnya (REDJAVA/FRN****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU