Rabu Besok, Polri Panggil Mochammad Iriawan Ketum PSSI Terkait Tragedi Kanjuruhan

Selasa, 18 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Nurul Azisah

Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Nurul Azisah

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) terkait Tragedi Kanjuruhan, Jawa Timur. Pemeriksaan bakal dilakukan di Mapolda Jawa Timur, Rabu (18/10/22).

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah S.I.K.M.Si mengatakan, sudah ada 29 saksi yang diperiksa. sementara, tiga saksi ahli telah diperiksa.

“Terkait dengan peristiwa Kanjuruhan bahwa pada hari ini fokus penanganan adalah melakukan pemeriksaan terhadap 29 saksi, termasuk di dalamnya tiga saksi ahli,” kata Kombes Nurul di Mabes Polri, Senin (17/10/22).

Baca Juga :  Ketua SMSI Sumenep Ajak Masyarakat Bersatu Pascapilkada: "Saatnya Bangun Sumenep Bersama"

Kombes Nurul menjelaskan, saksi yang akan dipanggil besok di antaranya Bendahara Arema FC, Korlap Steward Stadion Kanjuruhan, Departemen Kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB), hingga Komisioner Kompetisi PSSI.

“Selanjutnya adalah Ketua Umum PSSI, kemudian Komisi Banding PSSI dan sekretaris pengarsipan,” terang Kabag Penum Divhumas Polri ini.

Kabag Penum Divhumas menambahkan, Polri juga akan menggelar rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 132 orang meninggal. Rekonstruksi rencananya digelar di Lapangan Polda Jawa Timur, Rabu (19/10/22).

Baca Juga :  Penutupan Festival Dewi Cemara 2023, Wabup Sumenep Sampaikan Permintaan Maaf

Kemudian, Ekshumasi atau penggalian kembali makam dua korban tragedi akan dilakukan pada Kamis (20/10/22). Ekshumasi dilakukan di Malang.

Sebelumnya, Tragedi Kanjuruhan terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/22) malam lalu. Ada 132 orang yang tewas dalam tragedi itu. Polri kemudian melakukan penyidikan. Ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga :  Gelar TFG, Kapolri Tekankan Personel Harus Pahami Tugas dan Cara Bertindak saat Amankan KTT ASEAN

Enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer SS, Kabag Ops Polres Malang Wahyu S, Danki Brimob Polda Jatim H, dan Kasat Samapta Polres Malang Bambang Sidik Achmad. (REDJAVA/FRN****)

Berita Terkait

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul
Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak
Perkuat Tata Kelola Hibah, Dinsos P3A Sumenep Gelar Sosialisasi LPJ Bagi Lembaga Keagamaan dan Ormas
Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur
Sensus 2026 hingga SILAPOR 112, Ini 3 Instruksi Penting Kepala Diskominfo Sumenep ke ASN
Wejangan Bupati Fauzi saat Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 77-81
Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim
Berburu Bumbu Masak Instan di Pasar Jangara: Solusi Praktis, Murah dan Ramah di Kantong

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:41 WIB

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul

Senin, 22 Juni 2026 - 17:19 WIB

Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak

Senin, 22 Juni 2026 - 17:00 WIB

Perkuat Tata Kelola Hibah, Dinsos P3A Sumenep Gelar Sosialisasi LPJ Bagi Lembaga Keagamaan dan Ormas

Senin, 22 Juni 2026 - 11:57 WIB

Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur

Senin, 22 Juni 2026 - 09:00 WIB

Wejangan Bupati Fauzi saat Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 77-81

Berita Terbaru