Kadiv Humas Mabes Polri : Empat Pamen Tersandung Kasus Brigadir J Ajukan Banding, Polri Siapkan Perangkat Pimpinan Sidang Kode Etik

- Redaksi

Rabu, 28 September 2022 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Mabes Polri sedang menyusun perangkat pimpin Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding untuk empat pelanggar yang memori bandingnya telah diterima oleh Sekretariat KKEP.

Mereka yang mengajukan banding tersebut adalah mantan Kasubbag Audit Baggak Etika Rowabprof Div Propam Polri Kompol Chuck Putranto, mantan Kasubbag Riksa Baggaketika Rowabprof Div Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo, mantan Kaden A Kombes Pol. Agus Nur Patria serta mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian

Baca Juga :  Buka Event Sepak Bola Mini Tingkat SD, Wabup Sumenep Ajarkan Kekompakan, Kebersamaan dan Kedisiplinan Anak Didik

“Untuk memori banding empat pemohon sudah diterima, tapi lagi penyusunan hakim bandingnya,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo pada awal media. Rabu (28/09/2022).

Keempat perwira tersebut mengajukan banding atas putusan sidang etik yang menjatuhkan sanksi administrasi dipecat sebagai anggota Polri atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Menurut Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, pelaksanaan banding dapat dilakukan setelah Sektretariat KKEP menerima memori banding dari pelanggar. Setelah disusun perangkat hakim banding oleh Kapolri sebagaimana diatur dalam Pasal 71 Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Baca Juga :  Perdana Kunjungi Rutan Sumenep, Irjen Hukum dan HAM Kemenkumham RI Berikan Tausiyah dan Bakti Sosial

“Apabila hakim banding sudah disusun, kemudian diajukan kepada pimpinan dan sudah disahkan baru bisa kami umumkan kapan pelaksanaan sidang bandingnya,” ungkap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (REDJAVA/FRN****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata
HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Bicara Kemerdekaan yang Harus Terasa

BERITA TERKAIT

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:54 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan

BERITA TERBARU