JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Polsek Saronggi Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus judi togel dan judi online di Dusun Laok Lorong Desa Talang Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Minggu (11/09/2022) sekira pukul 20.30 wib.
Kejadian tersebut berawal dari Kanit Reskrim Polsek Saronggi Aipda Aswiyadi mendapatkan informasi bahwa ada perjudian jenis togel diwilayah Desa Talang Kecamatan Saronggi, Selanjutnya Aipda Aswiyadi Kanit Reskrim Polsek Saronggi melakukan penyelidikan, dan benar memang ada perjudian jenis togel,” ungkap Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko SH SIK MH.
” Lebih lanjut disampaikan bahwa pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka inisial H (36) Islam, Laki-laki, Petani, Dusun Laok Lorong Desa Talang Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep yang berada di teras toko milik saudari S Dusun Laok Lorong Desa Talang Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep. Dimana didapati tersangka H sedang melakukan permainan judi online jenis slot di website https://divd.gamemututerjamin.com di hp nya, dan saat diamankan ada pemesanan nomer togel oleh atas nama Pandi melalui pesan WhatsApp yang berupa angka namun pembayarannya keesokan harinya apabila diuangkan sebesar Rp. 36.000,” kata Kapolres Sumenep dalam keterangan rilisnya, Senin (12/09/2022).
” Kemudian tersangka H dan barang bukti berupa hp merk Samsung diamankan dan dibawa ke kantor Polsek Saronggi Polres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKBP Edo.
Akibat perbuatannya tersangka H akan dikenakan pasal 303 ayat (1) huruf ke-1e dan ke-2e KUH Pidana dan pasal 45 ayat (2) Jo pasal 27 ayat UU RI No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. (REDJAVA****)












