JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Anggaran Kabupaten Sumenep Tahun 2026 mengalami penyesuaian. Pemkab bersama DPRD menyepakati perubahan KUA-PPAS sebagai pijakan menuju Perubahan APBD 2026.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS dalam rapat paripurna DPRD Sumenep, Senin (10/8/2026).
Sambutan Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH dalam rapat tersebut disampaikan Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan perkembangan ekonomi, kebijakan pemerintah, serta kebutuhan masyarakat yang terus bergerak.
“Perubahan KUA-PPAS bukan sekadar penyesuaian dokumen anggaran,” kata Bupati Sumenep dalam sambutannya.
Pemkab Sumenep menyebut dinamika ekonomi makro nasional dan global turut memengaruhi kondisi daerah memasuki semester kedua Tahun Anggaran 2026.
Perubahan kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga membuat sejumlah asumsi dalam KUA APBD 2026 perlu dilakukan penyesuaian.
Salah satu pijakan perubahan tersebut berkaitan dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Pemkab Sumenep juga mengakomodasi tambahan pendapatan transfer dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, terutama untuk mendukung sektor pendidikan dan kesehatan.
Penambahan pendapatan tersebut kemudian harus diikuti penataan belanja. Pemerintah daerah bersama DPRD perlu memastikan prioritas pembangunan tetap terarah dan memberi manfaat bagi masyarakat.
“Penyesuaian pendapatan harus diikuti dengan penataan belanja dan penentuan kembali skala prioritas pembangunan,” ujar Bupati.
Menurut Bupati, anggaran daerah tidak boleh berjalan kaku ketika kondisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat mengalami perubahan sepanjang tahun berjalan.
Kebijakan fiskal harus mampu menyesuaikan keadaan, namun tetap berpegang pada aturan serta diarahkan untuk memperkuat pembangunan dan pelayanan publik.

Karena itu, perubahan APBD tidak boleh hanya dipandang sebagai rutinitas administratif tahunan yang selesai setelah dokumen disusun dan disahkan.
Setiap perubahan angka dalam anggaran harus memiliki alasan yang jelas, sasaran yang terukur, serta manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Penandatanganan Perubahan KUA dan PPAS menjadi tahapan penting sebelum Pemkab Sumenep menyusun Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Tahapan berikutnya menuntut kerja serius pemerintah daerah dan DPRD. Kesepakatan anggaran harus diterjemahkan menjadi program yang efektif, terukur dan tepat sasaran.
“Seluruh tahapan hingga penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu,” pesan Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga kesinambungan pembangunan Kabupaten Sumenep.
Pemkab memiliki tanggung jawab melaksanakan kebijakan. Sementara DPRD menjalankan fungsi penganggaran, pengawasan dan pembentukan peraturan daerah.
Sinergi tersebut diharapkan tidak berhenti pada rapat dan penandatanganan. Kesepakatan harus dilanjutkan dengan pelaksanaan anggaran yang transparan dan akuntabel.
Bupati berharap perubahan APBD nantinya mampu memperkuat pelayanan masyarakat sekaligus menjawab kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas daerah.
“Harapannya, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mendatang dapat berjalan sesuai dengan harapan sehingga kepentingan rakyat Kabupaten Sumenep dapat terlayani secara maksimal,” katanya.
Kini, tantangan Pemkab dan DPRD Sumenep bukan lagi sekadar menyelesaikan dokumen perubahan anggaran. Pekerjaan terpenting adalah memastikan anggaran benar-benar berdampak.
Sebab, keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari besarnya anggaran atau cepatnya penyerapan. Ukuran utamanya adalah manfaat yang dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan perubahan KUA-PPAS 2026, arah kebijakan fiskal Sumenep memasuki tahapan baru. Setiap rupiah anggaran dituntut lebih responsif, transparan, tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan rakyat.








