Terkait Optimalisasi Zakat, Bupati Sumenep Ingatkan ASN dan Guru

Kamis, 11 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi Bersama Kepala Dinas Pendidikan Sumenep

Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi Bersama Kepala Dinas Pendidikan Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi SH MH mengingatkan kembali kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN yang belum merealisasikan Surat Edaran Bupati terkait optimalisasi Zakat Infaq dan Sedekah (ZIS) melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumenep, Khususnya Guru sertifikasi maupun non sertifikasi dibawah naungan dinas pendidikan Kabupaten Sumenep untuk segera merealisasikan himbauan tersebut

Teguran tersebut didasarkan pada surat edaran yang dikeluarkan pemerintah kabupaten Sumenep melalui dinas pendidikan (DISDIK) Sumenep yang di tujukan kepada pengawas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Taman Kanak-kanak (TK) pengawas Sekolah Dasar (SD) pengawas Sekolah Menengah Pertama (SMP) penilik Pendidikan Non Formal (PNF) Paud, Ketua Kegiatan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) se-kabupaten Sumenep

Baca Juga :  DPC PWRI Sumenep Buka Posko Pengaduan Dugaan Jual Beli Jabatan Rekrutmen PPK dan PPS

Surat edaran tersebut merupakan amanat Undang-Undang zakat nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat dan dikuatkan dengan Instruksi Presiden (IMPRES) nomor 3 Tahun 2014 tentang optimalisasi Pengumpulan zakat di Kementerian/Lembaga, Sekretariat Jenderal Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah Melalui Badan Amil zakat Nasional (Baznas)

Bupati Sumenep yang digelari Abul Yatama tersebut memberikan deadline agar persoalan zakat Infaq dan Sodakoh dilingkungan pemerintah kabupaten (PEMKAB) Sumenep maupun Aparatul Sipil Negara (ASN) agar Bulan September 2022 sudah terealisasi 100%

“Pokoknya ASN dilingkungan Pemkab khususnya para guru sertifikasi dan non sertifikasi yang dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, agar segera merealisasikan himbauan surat edaran tersebut” tegas Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi saat rapat tindak lanjut Rakor BAZNAS bersama DISDIK Sumenep di Pendopo Keraton Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur

Baca Juga :  Kapolda Jatim Lantik 394 Bintara Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2024

Menurut orang nomor satu di Sumenep itu, bahwa pemanfaatan pengelolaan ZIS di nantinya akan disalurkan berupa beasiswa, UMKM, RTLH, bantuan non medis, dan banyak lainnya.

“Manfaat pengelolaan ZIS sudah banyak yang merasakan, baik beasiswa, RTLH bahkan setiap ada korban bencana kita selalu sigap membantu bersama BAZNAS” tuturnya.

Surat edaran (SE) Bupati Sumenep nomor : 451/III3/435.012/2021 tentang himbauan Zakat, Infaq dan Shodaqoh melalui Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sumenep

Melihat dari nomor keluar surat tersebut tahun 2021 sudah berjalan satu tahun lebih, namun masih belum terealisasi sepenuhnya

Baca Juga :  Rutan Kelas IIB Sumenep Perkuat Pembinaan Warga Binaan melalui TKA Paket B

Merujuk dari data BAZNAS Kabupaten Sumenep, yang belum terealisasi sepenuhnya yaitu guru sertifikasi dan non sertifikasi yang dibawah naungan Dinas pendidikan Kabupaten Sumenep

Sementara itu, Sugeng komisioner BAZNAS Kabupaten Sumenep membenarkan hal itu, bahwa, guru dibawah naungan dinas pendidikan kabupaten Sumenep belum terealisasi pengelolaan ZIS nya

“Memang yang belum maksimal itu guru sertifikasi dan non sertifikasi yang dibawah naungan dinas pendidikan sumenep” ujarnya

Dirinya berharap, semoga dengan surat edaran DISDIK sumenep dapat terealisasi sebagaimana harapan Bupati Sumenep

“Untuk sosialisasi terkait pemaksimalan pengelolaan ZIS guru sertifikasi dan non sertifikasi sudah dilakukan, termasuk di agenda rakor bersama Disdik beberapa bulan yang lalu, sudah di sampaikan” tuturnya. (REDJAVA/NY)

Berita Terkait

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul
Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak
Perkuat Tata Kelola Hibah, Dinsos P3A Sumenep Gelar Sosialisasi LPJ Bagi Lembaga Keagamaan dan Ormas
Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur
Sensus 2026 hingga SILAPOR 112, Ini 3 Instruksi Penting Kepala Diskominfo Sumenep ke ASN
Wejangan Bupati Fauzi saat Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 77-81
Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim
Berburu Bumbu Masak Instan di Pasar Jangara: Solusi Praktis, Murah dan Ramah di Kantong

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:41 WIB

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul

Senin, 22 Juni 2026 - 17:19 WIB

Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak

Senin, 22 Juni 2026 - 17:00 WIB

Perkuat Tata Kelola Hibah, Dinsos P3A Sumenep Gelar Sosialisasi LPJ Bagi Lembaga Keagamaan dan Ormas

Senin, 22 Juni 2026 - 11:57 WIB

Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur

Senin, 22 Juni 2026 - 09:00 WIB

Wejangan Bupati Fauzi saat Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 77-81

Berita Terbaru