JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Di tengah gempuran benih unggul dari berbagai daerah, Kabupaten Sumenep ternyata menyimpan kekayaan genetik yang selama ini tumbuh dan diwariskan dari generasi ke generasi. Salah satunya adalah Arta’ Potre’ Kone’ng, kacang hijau berwarna kuning khas yang hanya ditemukan di wilayah paling timur Pulau Madura.
Kini, komoditas lokal tersebut memasuki babak penting. Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) resmi mengusulkannya sebagai plasma nutfah asli daerah dan saat ini tengah menjalani penelitian oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai syarat menuju penetapan varietas resmi.
Kepala DKPP Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid, S.E,M.SI mengatakan seluruh tahapan ilmiah sedang berjalan dan menjadi bagian penting untuk memastikan keaslian serta kemurnian varietas lokal tersebut.
“Saat ini proses penelitiannya masih berlangsung di BRIN. Setelah itu akan dilanjutkan dengan tahapan pemurnian dan pelepasan varietas. Kami berharap seluruh proses ini bisa selesai pada tahun ini sehingga Arta’ resmi ditetapkan sebagai varietas asli Sumenep,” ujar Chainur Rasyid, Selasa (14/7).
Pria yang akrab disapa Inong itu menjelaskan, varietas tersebut didaftarkan dengan nama Arta’ Potre’ Kone’ng karena memiliki karakter yang berbeda dibandingkan kacang hijau pada umumnya.
Menurutnya, keunggulan Arta’ tidak hanya terlihat dari warna kuning yang lebih cerah, tetapi juga bentuk biji serta teksturnya yang menjadi identitas khas pertanian Sumenep.
“Sebenarnya ini tetap kacang hijau, tetapi memiliki ciri yang sangat khas pada warna, bentuk, dan teksturnya. Varietas seperti ini hanya ada di Sumenep. Karena itu kita harus bangga dan menjaganya agar tidak hilang,” tegasnya.
Selama bertahun-tahun, Arta’ Potre’ Kone’ng telah dibudidayakan petani di sejumlah kecamatan seperti Manding, Batuputih, Ambunten, Pasongsongan, hingga Lenteng. Produksinya bahkan telah menembus pasar Surabaya dan menjadi komoditas yang cukup diminati.
“Arta’ sudah lama menjadi komoditas masyarakat. Selain dijual di pasar-pasar tradisional Sumenep, hasil panennya juga rutin dipasarkan ke Surabaya karena permintaannya cukup baik,” jelas Inong.
Tidak hanya Arta’, DKPP juga tengah menginventarisasi berbagai plasma nutfah lokal lainnya agar memperoleh perlindungan hukum dan pengakuan sebagai kekayaan hayati khas Sumenep. Di antaranya pisang Kepo’, kacang Koma’, cabbhi jhamo, tembakau Prancak CK-95, bhabeng mera, cengkeh Masa Lembu, timun, hingga cabai rawit lokal.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya genetik sekaligus memperkuat identitas pertanian Kabupaten Sumenep di tingkat nasional.
“Kami ingin varietas-varietas lokal ini tidak hanya dikenal sebagai identitas Sumenep, tetapi juga mampu memberikan nilai ekonomi yang lebih besar bagi petani. Ke depan budidayanya akan terus kami kembangkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan masuknya Arta’ Potre’ Kone’ng dalam proses penelitian BRIN, harapan agar komoditas lokal Sumenep memperoleh pengakuan nasional semakin terbuka.
Jika seluruh tahapan selesai, Arta’ akan menjadi salah satu varietas resmi yang memperkuat posisi Sumenep sebagai daerah yang kaya akan plasma nutfah dan keanekaragaman hayati Indonesia.












