JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep terus memperkuat kualitas aparatur pelayanan keagamaan. Salah satu langkah nyatanya diwujudkan melalui pelaksanaan Uji Kualifikasi Teknis Khusus Keagamaan (KTKK) bagi calon Penghulu Pertama yang digelar di ruang rapat Kemenag Sumenep, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan yang diikuti empat peserta tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, didampingi Kasubbag TU, Kasi Bimas Islam Moh. Mabrur, Kasi PAIS, serta Plt. Kasi PD Pontren. Uji kompetensi ini menjadi pintu awal untuk mencetak penghulu yang tidak hanya menguasai aspek keagamaan, tetapi juga mampu menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.
Kepala Kemenag Sumenep Abdul Wasid mengatakan, tugas seorang penghulu jauh melampaui urusan administrasi pencatatan nikah. Menurutnya, penghulu merupakan representasi wajah Kementerian Agama yang setiap hari bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Penghulu harus memiliki kompetensi yang utuh. Mereka wajib menguasai fikih munakahat, memiliki bacaan Al-Qur’an yang baik dan benar, mampu menjadi imam salat, memimpin doa, serta memahami regulasi yang menjadi landasan dalam menjalankan tugas pelayanan,” kata Abdul Wasid.
Ia juga mengingatkan bahwa kualitas keilmuan harus berjalan beriringan dengan integritas. Seorang penghulu, kata Wasid, harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat dengan memberikan pelayanan yang santun, profesional, dan bebas dari praktik gratifikasi.
“Kami ingin melahirkan penghulu yang amanah, berakhlak, dan berintegritas. Jadikan setiap proses seleksi ini sebagai bekal untuk memberikan pelayanan keagamaan yang semakin berkualitas, humanis, dan mampu menjawab harapan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Sumenep, Moh. Mabrur, meminta seluruh peserta menjadikan proses seleksi sebagai momentum meningkatkan kualitas diri. Menurutnya, kompetensi seorang penghulu harus terus diasah karena tugas tersebut merupakan amanah besar yang berkaitan langsung dengan kehidupan umat.
“Terus belajar, perkuat kompetensi, jaga akhlak, dan layani masyarakat dengan sepenuh hati. Penghulu bukan sekadar petugas pencatat nikah, tetapi juga teladan umat yang harus menjaga keilmuan dan integritas sepanjang pengabdian,” ujar Moh. Mabrur menambahkan.
Melalui pelaksanaan KTKK ini, Kemenag Sumenep berharap lahir penghulu-penghulu yang profesional, adaptif, serta mampu menghadirkan pelayanan keagamaan yang semakin berkualitas di tengah masyarakat. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, berintegritas, dan berdampak bagi pelayanan publik.












