Akibat Menyimpan Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria Diringkus Polsek Kangean

- Redaksi

Senin, 8 Agustus 2022 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan Barang Bukti Yang Di Amankan Petugas Polsek Kangean

Tersangka dan Barang Bukti Yang Di Amankan Petugas Polsek Kangean

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kepolisian Sektor Kangean mengamankan seorang pria berinisial FS (32) warga Dusun Utara Pasar Desa Kalikatak Kecamatan Arjasa Sumenep Madura Jawa Timur.

Menurut keterangan rilis Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S SH mengatakan pelaku FS (32) di amankan atas dugaan kepemilikan atau menyimpan Narkotika jenis sabu dirumahnya.

AKP Widi menjelaskan kronologis penangkapan pelaku inisial FS (32) berawal dari informasi dari masyarakat sekitar yang mengatakan bahwa pelaku inisial FS sering kali bertransaksi Narkoba jenis sabu dirumahnya di Dusun Utara Pasar Desa Kalikatak Kecamatan Arjasa.

‘ Petugas Polsek Kangean setelah mendapatkan informasi A1 bahwasanya pelaku inisial FS sedang transaksi atau memakai Narkoba jenis sabu dirumahnya, petugas langsung melakukan penggrebekan yang disertai penggeledahan terhadap pelaku dirumahnya,” papar Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S SH.

Baca Juga :  Semarak Ramadhan DPC PJI Sumenep Kembali Berbagi Santunan Anak Yatim Di Kalianget Barat

Selanjutnya setelah dilakukan penggeledahan oleh anggota Polsek Kangean terhadap pelaku inisial FS didapat Narkoba jenis sabu yang diselipkan di dalam sarung warna abu-abu yang diletakkan di teras rumah tersangka FS,” ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti SH, petugas Polsek Kangean menemukan satu poket plastik klip besar yang berisi sepuluh poket plastik kecil yang berisi sabu-sabu dengan berat sekitar 9.93 gram.

Baca Juga :  148 Personil Gabungan Diturunkan Polres Sumenep Dalam Pengamanan Aksi Unras Aliansi BEM Sumenep

” Pelaku FS beserta barang bukti saat ini berada di kantor Polsek Kangean guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Atas perbuatannya pelaku FS akan djerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subs, Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2008 Tentang Narkotika (REDJAVA).

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU