JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah. Hal ini ditandai dengan ditetapkannya susunan keanggotaan Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Sumenep melalui surat keputusan resmi tertanggal 10 April 2026.
Dalam keputusan tersebut, struktur tim diisi oleh para tokoh yang memiliki kompetensi di bidangnya.
Ibnu Hajar, M.Pd. ditunjuk sebagai Ketua, sementara posisi Sekretaris diemban oleh Mohammad Hairil Anwar, S.Pd. Adapun anggota tim terdiri dari Ja’far Shodiq, Moh. Farhan Muzammily, S.H.I, serta Faiq Nur Fikri, S.T., yang mewakili unsur budayawan, sejarawan, komunitas sejarah, hingga arsitek.
Pembentukan tim ini menjadi langkah strategis dalam memastikan setiap upaya pelestarian cagar budaya dilakukan secara profesional, terukur, dan berbasis kajian ilmiah.
Dalam keputusan tersebut juga tercantum pengesahan langsung oleh Bupati Sumenep sebagai bentuk legitimasi kuat terhadap keberadaan tim. Sebagaimana tertuang dalam surat keputusan:“Susunan Keanggotaan Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Sumenep.”
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Sumenep, Faruk Hanafi, S.Sos., M.Si., mengatakan bahwa pembentukan tim ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari langkah serius pemerintah daerah dalam menjaga identitas budaya.
“Tim ini akan menjadi garda terdepan dalam memberikan rekomendasi penetapan, pelestarian, hingga pengembangan cagar budaya di Sumenep. Kita ingin semua proses berjalan profesional dan sesuai regulasi,” kata Faruk Hanafi usai kegiatan.
Eks Kepala Bapenda Sumenep itu juga menambahkan bahwa keberadaan Tim Ahli Cagar Budaya diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam menjaga peninggalan sejarah yang ada.
“Sumenep memiliki kekayaan budaya yang luar biasa. Dengan adanya tim ahli ini, kita optimistis pelestarian cagar budaya akan semakin terarah dan berdampak luas, baik untuk edukasi maupun pengembangan pariwisata,” imbuhnya.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkab Sumenep dalam mendorong sektor kebudayaan sebagai salah satu pilar pembangunan daerah yang berkelanjutan. (REDJAVA****)












