Dalam Kasus Brigadir J Belum Ada Tersangka, Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim : Kapolri Sudah Beri Jaminan

- Redaksi

Sabtu, 30 Juli 2022 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim

Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Hingga kini, kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J usai baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, masih gelap. Penyidik Kepolisian belum menetapkan tersangka seorang pun dalam kasus Brigadir J ini.

Baik dari laporan pihak keluarga Brigadir J maupun laporan dari pihak istri Irjen Ferdy Sambo.

Menanggapi hal itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara. Lembaga ini menyebut sudah jaminan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam penyelesaian kasus Brigadir J. Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim menilai Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah memberikan respon yang presisi dalam penyelesaian hukum kasus tewasnya Brigadir J.

Dalam kasus tersebut, terdapat laporan istri Ferdy Sambo dan juga laporan keluarga Brigadir J. Tim khusus yang dibentuk kapolri menjamin penyelesaian kasus ini.

“Tim khusus sudah dibentuk. Saya kira itu jaminan penyelesaian dua laporan polisi ini untuk memastikan harapan Presiden Jokowi untuk dibuka apa adanya,” terang Yusuf di DPR, Jakarta dikutip Jumat, 29 Juli 2022 dari PMJ News.

Baca Juga :  Hari Kedua di Jateng, Presiden akan Bagikan Bansos hingga Sertifikat Tanah

Adapun belum ditetapkannya tersangka, lanjut Yusuf, Komnas HAM juga masih berproses dan belum memutuskan hasil kesimpulannya. Karena itu, proses penetapan tersangka itu harus berdasarkan dua alat bukti.

Autopsi ulang juga bisa menjadi bagian dari satu alat bukti nantinya yang kesimpulannya nanti diberika oleh dokter forensik yang melakukan autopsi ulang secara independen..

“Itu sudah menyampaikan berapa lama waktunya kan tidak bisa cepat disampaikannya, Jadi sesungguhnya semua prosesnya masih berjalan karena kepentinganya mencari alat bukti,” tandasnya.

Baca Juga :  Silaturahmi ke Ponpes Al Karimiyyah Beraji, Kapolres Sumenep Ajak Ulama Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu 2024

Sebelumnya, keluarga Brigadir J membuat laporan polisi terkait dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri atau Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Sementara pihak istri Irjen Sambo, yakni Putri Candrawathi Sambo melaporkan dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir J. (REDJAVA/****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU