JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Plt. Camat Gayam, Roby Firmansyah, secara resmi melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) dari enam desa di wilayah Kecamatan Sepudi, Senin (13/04/2026).
Prosesi pelantikan yang berlangsung di Balai Kecamatan Sepudi ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka), perwakilan Kementerian Agama Republik Indonesia, serta para anggota BPD PAW yang dilantik.
Dalam sambutannya, Roby Firmansyah menegaskan bahwa keberadaan BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyalur aspirasi masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya berharap anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta mampu menjadi jembatan antara pemerintah desa dan masyarakat,” ujar Roby.
Ia juga menekankan pentingnya sinergitas antara BPD dan kepala desa guna menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Menurutnya, pelantikan PAW ini bukan sekadar pengisian kekosongan jabatan, melainkan bagian dari upaya memperkuat kelembagaan desa agar tetap berjalan optimal dalam melayani masyarakat.
“BPD harus mampu menjadi motor penggerak demokrasi di tingkat desa. Peran pengawasan dan penyerapan aspirasi harus dijalankan secara maksimal,” tegasnya.
Lebih lanjut Camat Robby di akhir arahannya memberikan pesan moral kepada para anggota BPD yang dilantik agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan pengabdian.
“Jabatan ini adalah amanah. Jalankan dengan niat ibadah, sehingga setiap keputusan yang diambil membawa manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa di Kecamatan Sepudi, sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa yang berkelanjutan. (REDJAVA****)









