JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Nislianudin, S.H., M.H., menerima kunjungan Komisi Informasi Kabupaten Sumenep di ruang VIP Kejari Sumenep, Kamis (2/4/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi dalam mendorong transparansi dan keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintahan daerah.
Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, rombongan Komisi Informasi disambut langsung oleh Kajari Sumenep, didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep, Endro Riski Erlazuardi, S.H., M.H. Diskusi berlangsung santai namun substansial, membahas berbagai hal terkait penguatan peran lembaga dalam menjamin hak masyarakat atas informasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kajari Sumenep, Nislianudin, S.H.,M.H. menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Kami sangat terbuka untuk bersinergi dengan Komisi Informasi. Transparansi adalah kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja lembaga,” ujar Kajari Sumenep Nislianudin, S.H.,M.H.
Ia juga menambahkan bahwa Kejari Sumenep berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu, perwakilan Komisi Informasi Kabupaten Sumenep menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan serta komitmen Kejari dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
“Kami melihat Kejari Sumenep memiliki semangat yang kuat dalam mendorong transparansi. Ini menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkapnya.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam memperkuat kolaborasi antar lembaga, khususnya dalam memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi yang cepat, tepat, dan akurat.
Hingga pertemuan berakhir, suasana dialog tetap berlangsung konstruktif, mencerminkan komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik di Kabupaten Sumenep. (REDJAVA****)










