JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Transformasi digital di sektor perpajakan daerah terus dipacu di Kabupaten Sumenep. Bank Jatim Cabang Sumenep berkolaborasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep memasang 18 alat perekam data transaksi pajak pada objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Program ini menyasar wajib pajak dari sektor jasa makanan dan/atau minuman serta jasa hiburan dan kesenian, khususnya usaha biliar. Pemasangan alat dilakukan sebagai upaya memperkuat transparansi dan akurasi pencatatan transaksi pajak secara real time.

Pemimpin Bidang Operasional Bank Jatim Sumenep, Andi Nuvian, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata dukungan perbankan daerah terhadap modernisasi sistem pajak.
“Digitalisasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap transaksi wajib pajak tercatat secara otomatis dan akurat. Dengan begitu, potensi kebocoran penerimaan daerah bisa ditekan secara signifikan,” ujar Andi Nuvian kepada media ini, Selasa (31/03/2026).
Menurut Andi, implementasi alat perekam transaksi ini juga akan memberikan dampak jangka panjang terhadap tata kelola keuangan daerah yang lebih kredibel.
“Kami ingin menghadirkan sistem yang tidak hanya transparan, tetapi juga mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan pajak daerah. Ini bagian dari komitmen kami mendukung pembangunan daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep, Ferdyansyah Tetrajaya, menegaskan bahwa pihaknya langsung menurunkan tim untuk memastikan pemasangan berjalan optimal.
“Kami telah menugaskan enam petugas untuk melakukan pemasangan alat perekam pajak di 18 titik objek PBJT. Proses ini ditargetkan rampung dalam tiga hari ke depan,” ungkap Ferdiansyah Tetrajaya, S.H.
Ia menambahkan, penggunaan alat tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat basis data penerimaan daerah.

“Dengan sistem yang terintegrasi, kami dapat memantau transaksi secara real time. Ini akan sangat membantu dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendorong tata kelola pajak yang lebih modern dan akuntabel,” pungkasnya.
Kolaborasi antara Bank Jatim dan Bapenda Sumenep ini menjadi langkah konkret dalam menghadirkan sistem perpajakan berbasis digital yang adaptif terhadap perkembangan zaman, sekaligus memperkuat fondasi fiskal daerah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. (REDJAVA****)












