JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Wakil Bupati Sumenep, K.H. Imam Hasyim, S.H.,M.H., menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk mulai menerapkan pola hidup hemat energi, khususnya dalam penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
Instruksi tersebut disampaikan saat memimpin apel upacara gabungan perdana di halaman Kantor Pemkab Sumenep, Senin (30/03/2026).
Dalam arahannya, Wabup KH. Imam Hasyim , S.H.,M.H., menegaskan bahwa ASN harus menjadi garda terdepan dalam upaya efisiensi energi sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“ASN harus menjadi pelopor dalam penghematan energi. Kita mulai dari hal sederhana, seperti mengurangi penggunaan BBM untuk jarak dekat,” ujar Imam Hasyim dihadapan peserta apel gabungan.
Kebijakan ini merujuk pada surat edaran Bupati Sumenep yang mengatur penggunaan kendaraan dinas maupun pribadi bagi ASN. Dalam aturan tersebut, ASN diwajibkan menggunakan kendaraan yang lebih hemat energi untuk mobilitas dalam radius tertentu.
“Dalam radius kurang lebih 5 kilometer, ASN diwajibkan menggunakan kendaraan yang hemat energi atau BBM. Ini bukan hanya soal efisiensi anggaran, tetapi juga bentuk tanggung jawab kita terhadap lingkungan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan dalam waktu dekat sebagai bagian dari langkah nyata pemerintah daerah.
“Penerapan kebijakan ini akan dimulai sejak Jumat, 3 April mendatang. Kami berharap seluruh ASN dapat menyesuaikan diri dan menjalankannya dengan penuh kesadaran,” tutup KH. Imam Hasyim, S.H.,M.H.,
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap terjadi penurunan konsumsi BBM secara signifikan, sekaligus mendorong perubahan perilaku menuju gaya hidup yang lebih hemat energi dan ramah lingkungan. (REDJAVA****)








