Serangan di Media Sosial Berujung Hukum, IWO Sumenep Resmi Laporkan Akun TikTok

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris PD IWO Sumenep M. Horri Usai Melaporkan Dugaan Pelecehan Profesi Jurnalis ke Polres Sumenep, Kamis (12/03/2026)

Sekretaris PD IWO Sumenep M. Horri Usai Melaporkan Dugaan Pelecehan Profesi Jurnalis ke Polres Sumenep, Kamis (12/03/2026)

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Polemik di ruang digital yang menyerempet kehormatan profesi jurnalis berujung ke ranah hukum. Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Sumenep resmi melaporkan pemilik akun TikTok @Juan Kurniawan ke Polres Sumenep, Kamis (12/3/2026).

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LPM/53.SATRESKRIM/III/2026/SPKT/POLRES SUMENEP setelah somasi yang sebelumnya dilayangkan organisasi profesi jurnalis tersebut tidak mendapat tanggapan dari pemilik akun.

Sekretaris IWO Sumenep, Moh. Horri, menegaskan bahwa pelaporan itu bukan langkah yang diambil secara tergesa-gesa. Sebelum menempuh jalur hukum, pihaknya telah memberikan ruang bagi pemilik akun untuk menyampaikan klarifikasi secara terbuka kepada publik maupun datang langsung ke kantor IWO.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, kesempatan itu tidak dimanfaatkan.

“Somasi yang kami layangkan tidak ditanggapi. Karena itu kami mengambil langkah hukum dengan melaporkan yang bersangkutan ke Polres Sumenep,” kata Horri, Kamis (12/3).

Menurutnya, komentar yang disampaikan akun tersebut tidak lagi berada dalam koridor kritik yang sehat terhadap kerja pers. Ia menilai pernyataan itu telah bergeser menjadi serangan yang merendahkan martabat profesi wartawan.

Horri menegaskan bahwa jurnalis bekerja berdasarkan prinsip independensi, verifikasi fakta, serta Kode Etik Jurnalistik yang menjadi pedoman utama dalam menjalankan fungsi kontrol sosial di masyarakat.

“Kami tidak anti kritik. Kritik adalah bagian dari dinamika demokrasi. Tetapi menuduh media bekerja hanya untuk mencari THR adalah bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan. Itu sudah menyerang kehormatan kerja jurnalistik,” tegasnya.

Bermula dari Komentar di TikTok
Polemik ini bermula dari komentar akun TikTok @Juan Kurniawan di unggahan akun @jatimkita.id yang memuat pemberitaan mengenai pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Kapolda Jatim Lantik AKBP Anang Hardiyanto sebagai Kapolres Sumenep

Dalam kolom komentar, akun tersebut menyinggung media yang disebut dikelola Ketua IWO Sumenep Imam Mustangin bersama timnya dengan tudingan bahwa aktivitas pemberitaan yang dilakukan hanya bertujuan mencari Tunjangan Hari Raya (THR).

Komentar itu kemudian memicu reaksi keras dari kalangan jurnalis di Sumenep karena dianggap mendiskreditkan profesi wartawan serta menyudutkan media yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial melalui pemberitaan.

Baca Juga :  Para Pemuda Papua Nilai PYCH Dorong Kemajuan Usaha Mereka

Bagi IWO Sumenep, langkah hukum ini bukan sekadar respons terhadap satu komentar di media sosial. Lebih dari itu, organisasi tersebut menilai pentingnya menjaga kehormatan profesi pers sekaligus menegaskan bahwa kebebasan berpendapat di ruang digital tetap memiliki batas yang diatur oleh hukum.

Kasus ini kini tengah diproses oleh penyidik Polres Sumenep dan menunggu tahapan penanganan lebih lanjut.

Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, peristiwa ini kembali mengingatkan bahwa ruang digital bukanlah wilayah tanpa aturan terutama ketika pernyataan yang disampaikan berpotensi merusak reputasi dan kehormatan profesi. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU