Satresnarkoba Polres Sumenep Kembali Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Dihalaman Rumah Warga

- Redaksi

Sabtu, 23 Juli 2022 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka MH yang Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep

Tersangka MH yang Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kepolisian Resort Sumenep melalui Satuan Reserse Narkoba kembali berhasil meringkus tersangka inisial MH (32) tahun, pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Desa Ganding Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep Madura, Jawa Timur, Jum’at malam (22/07/2022) sekira pukul 21.00 wib.

Tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu inisial MH (32) tahun, warga Dusun Jambu Monyet Desa Lenteng Barat Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep sesuai KTP yang ikut di amankan petugas.

Menurut keterangan rilis Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S SH, menerangkan proses pengungkapan di sertai penangkapan tersangka MH (32) tahun, berawal dari informasi masyarakat yang segera ditindaklanjuti oleh petugas untuk melakukan lidik terhadap tersangka MH, dimana infromasi tersebut tersangka MH sering memakai dan bertransaksi Narkotika jenis sabu.

Selanjutnya setelah petugas mendapatkan informasi yang pasti (A1) bahwa tersangka MH akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di halaman rumah Mat Segek (salah warga Desa Ganding-Sumenep), petugas Satresnarkoba melakukan pemantauan terhadap tersangka MH.

Baca Juga :  Gelar Anev Kamtibmas Bulan Juli - Agustus, Kapolres Sumenep Tekankan Pentingnya Peningkatan Kinerja

Tidak selang kemudian, datang seseorang yang mengendarai motor dan turun, seketika itu petugas langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan terhadap tersangka MH, Petugas berhasil menemukan barang bukti 1 poket / kantong plastik klip kecil yang berisi Narkotika jenis sabu.

Setelah ditunjukkan barang bukti hasil penggeledahan terhadap tersangka, akhirnya tersangka MH mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Tersangka MH berikut barang bukti yang berhasil di amankan langsung dibawa ke Mapolres Sumenep untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Widi SH dalam keterangan rilisnya Sabtu (22/07/2022).

Baca Juga :  Penuturan Direktur P2NOT Zamrud Khan Terkait Kedatangan Mantan Wagub Jatim Emil Dardak Elistianto ke Sumenep

Sedangkan barang bukti yang berhasil disita petugas adalah 1 poket / kantong plastik klip kecil yang berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 0.52 gram, 1 unit motor merk Honda Vario warna hitam dengan Nopol M-3158-WO berikut STNK.

Akibat perbuatanya, tersangka MH (32) akan dikenakan Pasal 114 (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (REDJAVA).

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU