Jejak Kekerasan Berujung Maut di Lenteng Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Pelaku di Sampang

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdiyanto Bersama Barang Bukti

Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdiyanto Bersama Barang Bukti

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kepolisian Resor Sumenep berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan seorang warga di Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

Pelaku berinisial L (50) ditangkap di wilayah Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, setelah sempat buron selama dua hari.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 10.30 WIB, di jalan kampung Dusun Gunung Malang I, Desa Lenteng Barat. Korban berinisial M (55) meninggal dunia di tempat kejadian perkara akibat luka bacok senjata tajam.

Kasus bermula saat korban mengangkut hasil panen jagung dari sawah menuju rumah warga. Setelah menurunkan hasil panen, korban kembali ke sawah.

Di tengah perjalanan, korban berpapasan dengan pelaku. Tanpa peringatan, pelaku langsung menyerang korban menggunakan sebilah celurit.

Baca Juga :  Enam Piala Tahun Lalu Jadi Motivasi, SDN Pakandangan Sangrah Incar Lebih di HUT RI ke-80

Korban sempat berusaha menyelamatkan diri, namun akhirnya tersungkur di halaman rumah warga dengan luka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Setelah kejadian, pelaku melarikan diri ke luar wilayah Kabupaten Sumenep. Satreskrim Polres Sumenep kemudian melakukan penyelidikan intensif dan pengejaran lintas wilayah.

Hasilnya, pada Sabtu malam, 31 Januari 2026, sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K. menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menangani kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami bergerak cepat sejak menerima laporan. Pelaku berhasil kami tangkap dan saat ini sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” kata AKBP Anang Hardiyanto dalam keterangan tertulis di grup WhatsApp Mitra Humas Polres, Senin (02/02/2026).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, S.H., menjelaskan bahwa tindakan pelaku dilakukan secara sengaja dengan menggunakan senjata tajam.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku menyerang korban menggunakan celurit. Motif sementara karena sakit hati dan cemburu, yang kemudian mendorong pelaku melakukan kekerasan hingga korban meninggal dunia,” jelas AKP Agus Rusdiyanto.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebila celurit milik pelaku, sepasang sandal jepit milik pelaku, sepasang sandal selop milik korban, songkok warna abu-abu milik korban, serta sarung warna hitam milik pelaku.

Baca Juga :  ASOSIASI JURNALIS BARU JSI SEGERA HADIR DI UJUNG TIMUR PULAU MADURA

Kapolres AKBP Anang Hardiyanto menambahkan, pihaknya memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan.

“Kami pastikan penanganan perkara ini dilakukan secara tuntas dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Sumenep.

Atas perbuatannya, tersangka L dijerat dengan Pasal 459 subsider Pasal 458 ayat (1) jo Pasal 469 ayat (2) subsider Pasal 468 ayat (2) KUHP Nasional, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (REDJAVA/$$$)

Berita Terkait

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul
Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak
Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur
Sensus 2026 hingga SILAPOR 112, Ini 3 Instruksi Penting Kepala Diskominfo Sumenep ke ASN
Wejangan Bupati Fauzi saat Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 77-81
Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim
Berburu Bumbu Masak Instan di Pasar Jangara: Solusi Praktis, Murah dan Ramah di Kantong
Membanggakan! Atlet Muda Asal ‘Kota Keris’ Sumenep Dipanggil PASI Jatim untuk Kejurnas Atletik 2026 di Jakarta

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:41 WIB

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul

Senin, 22 Juni 2026 - 17:19 WIB

Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak

Senin, 22 Juni 2026 - 11:57 WIB

Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur

Senin, 22 Juni 2026 - 10:40 WIB

Sensus 2026 hingga SILAPOR 112, Ini 3 Instruksi Penting Kepala Diskominfo Sumenep ke ASN

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:35 WIB

Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim

Berita Terbaru