Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran 100 Gram Sabu di Kecamatan Dasuk

- Redaksi

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K.

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep membongkar peredaran narkotika jenis sabu seberat sekitar 100,35 gram di Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep. Dalam operasi yang berlangsung Selasa malam, 20 Januari 2026, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial S (41), warga Kabupaten Pamekasan.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.40 WIB di halaman rumah seorang warga di Desa Jelbudan. Dari tangan tersangka, petugas menemukan satu poket plastik klip ukuran sedang berisi sabu yang disimpan rapi di dalam tas hitam. Barang haram itu dibungkus tisu putih serta dua lapis kantong plastik untuk mengelabui petugas.

Baca Juga :  Jejak Emas Alumni: MH. Said Abdullah Beri Perhatian Spesial di Dies Natalis ke-65 SMANSA Sumenep

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K. mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi dan kerja lapangan yang intensif oleh Satresnarkoba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika. Polres Sumenep tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku narkoba yang merusak masa depan generasi bangsa,” kata Anang, Rabu, 21 Januari 2026.

Menurut Anang, saat dilakukan penggeledahan, tersangka mengakui kepemilikan sabu tersebut. Polisi kemudian membawa tersangka beserta barang bukti ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk pemeriksaan dan penyidikan lanjutan.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan tindak pidana narkotika golongan I sebagaimana diatur dalam Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman pidana berat,” tambahnya.

Polres Sumenep juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.

“Tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan narkoba tidak akan maksimal. Sinergi ini penting untuk mewujudkan Sumenep yang bersih dari narkotika,” tandasnya. (REDJAVA/$$$)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU