Akses Peliputan Dibatasi, Jurnalis Pertanyakan Transparansi SPPG di Arjasa

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akses Peliputan Dibatasi, Jurnalis Pertanyakan Transparansi SPPG di Arjasa

Akses Peliputan Dibatasi, Jurnalis Pertanyakan Transparansi SPPG di Arjasa

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Upaya awak media yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Sumekar untuk meliput kegiatan SPPG Yayasan Nurul Islam Laok Jang-Jang, Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, berujung penolakan. Penolakan itu terjadi saat jurnalis hendak menjalankan tugas peliputan program pelayanan publik.

Penolakan disampaikan secara langsung oleh salah satu anggota SPPG, Widi. Ia menegaskan, media tidak diperkenankan masuk ke area SPPG tanpa pendampingan dari Dinas Kesehatan serta tanpa membawa surat resmi dari Badan Gizi Nasional atau BGN.

“Kalau mau meliput ke SPPG Nurul Islam harus ada pendampingan dari Dinas Kesehatan dan membawa surat dari BGN,” ujar Widi kepada awak media.

Pernyataan tersebut menimbulkan sorotan, terlebih Widi menyebut dirinya merupakan lulusan sarjana hukum. Sikap pelarangan tersebut dinilai bertolak belakang dengan prinsip kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin hak wartawan untuk mencari dan memperoleh informasi.

Penolakan tidak berhenti di situ. Zakia Aprilia, pihak lain di SPPG Yayasan Nurul Islam Laok Jang-Jang, juga menegaskan hal serupa. Ia bahkan menunjukkan surat dari BGN kepada awak media dan menegaskan bahwa media maupun LSM dilarang masuk ke area SPPG tanpa surat tugas dari Dinas Kesehatan atau BGN.

Baca Juga :  Dandim Sumenep Apresiasi Gelaran Parade Motor Listrik

“Media atau LSM tidak boleh masuk tanpa surat dari Dinas Kesehatan atau BGN,” tegasnya.

Sikap tertutup tersebut memicu kecurigaan awak media. Pasalnya, SPPG merupakan bagian dari program pemerintah yang seharusnya terbuka terhadap pengawasan publik. Penolakan peliputan dinilai sebagai pembatasan akses informasi sekaligus menghambat fungsi kontrol sosial pers.

Awak media juga mempertanyakan kejelasan status serta hubungan kelembagaan antara SPPG Yayasan Nurul Islam Laok Jang-Jang dengan SPPG Yayasan Nurul Islam lainnya. Kebijakan pelarangan ini dinilai tidak lazim dan berbeda dengan semangat transparansi yang selama ini digaungkan pemerintah pusat.

Penolakan peliputan tersebut juga dinilai tidak sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang berulang kali menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dan pers dalam mengawasi pelaksanaan program pemerintah hingga ke tingkat desa.

Baca Juga :  Sinergi Yonif 93/JKT–PLN: Kurve Bersama Warnai Lingkungan Kantor ULP PLN Sumenep

“Program negara bukan milik segelintir orang. Rakyat dan pers berhak mengawasi,” menjadi pesan yang kerap disampaikan Presiden.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPPG Yayasan Nurul Islam Laok Jang-Jang maupun instansi terkait belum memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum pelarangan peliputan tersebut. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi.

Peristiwa ini menjadi catatan serius bagi transparansi program publik sekaligus ujian nyata terhadap komitmen keterbukaan informasi dan penghormatan terhadap kemerdekaan pers di daerah. (REDJAVA/$$$)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU