JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Tekanan fiskal daerah akibat pemangkasan dana transfer pusat tampaknya belum diimbangi dengan perubahan arah kebijakan belanja di Kabupaten Sumenep. Dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, belanja operasi masih mendominasi dengan nilai mencapai Rp1,96 triliun atau sekitar 72,79 persen dari total belanja daerah.
Kondisi ini menjadi perhatian serius Divisi Analitika Fiskal dan Ekonomi Daerah (AFED) Badan Riset Komisariat (BRK) PMII Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura. AFED menilai, struktur belanja tersebut tidak mencerminkan semangat pembangunan jangka panjang sebagaimana yang disampaikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Menurut AFED, minimnya pembangunan infrastruktur yang terlihat hingga penghujung 2025 bukan semata persoalan keterbatasan anggaran, melainkan akibat ketergantungan yang terlalu besar pada belanja operasi yang bersifat birokratis. Bahkan, pola ini diperkirakan akan terus berlangsung hingga akhir masa pemerintahan Fauzi–Imam jika tidak ada koreksi kebijakan yang mendasar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumenep sebesar Rp322,8 miliar hanya mampu menutup sekitar 16,4 persen belanja operasi. Artinya, lebih dari 80 persen kebutuhan belanja rutin masih bertumpu pada dana transfer,” kata Analis AFED, Aditya.
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya kapasitas fiskal daerah dalam menopang pembiayaan pembangunan secara mandiri. Jika situasi ini dibiarkan, Sumenep dinilai berisiko gagal mencapai target Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), baik dalam kerangka jangka menengah maupun jangka panjang.
“Visi dan misi kepala daerah hanya akan menjadi slogan jika struktur belanja tidak dievaluasi secara serius,” ujarnya, Selasa (30/12).
AFED juga menyoroti kinerja sektor pariwisata yang selama ini digadang-gadang sebagai salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, hingga akhir tahun anggaran, kontribusi sektor tersebut terhadap PAD dinilai belum signifikan.
“Dalam misi kedua Bupati, pariwisata diposisikan sebagai motor pertumbuhan ekonomi. Tapi realisasinya belum menunjukkan dampak yang terukur. Target PAD sektor pariwisata masih jauh dari harapan,” kata Aditya.
Selain itu, AFED mencatat sejumlah agenda pariwisata yang digelar lebih bersifat seremonial. Banyak kegiatan dinilai tidak memiliki indikator keluaran (output) dan dampak (outcome) yang jelas terhadap promosi wisata maupun peningkatan ekonomi masyarakat.
“Hingga kini, belum ada sistem data terpadu untuk mengukur dampak event terhadap kunjungan wisata, daya beli masyarakat, maupun pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
AFED bahkan mengingatkan bahwa kenaikan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel yang kerap dijadikan indikator keberhasilan pariwisata perlu dibaca secara kritis. Menurut mereka, lonjakan TPK pada bulan tertentu lebih dipengaruhi oleh kedatangan jamaah haji, bukan murni akibat aktivitas pariwisata.
“Ini berisiko menyesatkan jika dijadikan klaim keberhasilan sektor wisata,” tegas Aditya.
Sementara itu, Ketua BRK PMII UNIBA Madura, M. Wakil, mendorong Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk meninjau ulang arah kebijakan fiskal daerah, termasuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai gagal menerjemahkan visi dan misi kepala daerah.
“Persoalan utama kita ada pada birokrasi yang boros. Anggaran besar tidak akan berarti apa-apa tanpa kerja yang terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Sebagai solusi, AFED merekomendasikan percepatan digitalisasi birokrasi untuk menekan belanja rutin, terutama pengadaan alat tulis kantor (ATK) yang dinilai masih mendominasi struktur belanja. Selain itu, mereka mendorong agar belanja APBD memprioritaskan produk dan jasa lokal guna mencegah kebocoran ekonomi daerah.
“Jika perputaran anggaran tetap keluar dari Sumenep, maka manfaat APBD tidak akan sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. (REDJAVA****)








