JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan pengawasan ketat terhadap penggunaan kendaraan dinas selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Bukan sekadar pengawasan internal, Pemkab juga menggandeng masyarakat untuk mencegah potensi penyalahgunaan aset negara, demi menjaga integritas birokrasi.
Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH MH, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara berlapis melalui Inspektorat Kabupaten Sumenep dan Badan Kepegawaian serta Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Kami ingin memastikan seluruh ASN benar-benar mematuhi aturan. Kendaraan dinas adalah aset negara yang harus dipergunakan secara bertanggung jawab, bukan untuk kepentingan pribadi,” kata Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, Sabtu (27/12/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Orang nomor wahid di lingkungan Pemkab Sumenep menambahkan, keterlibatan publik dalam pengawasan merupakan langkah penting untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Pemkab membuka kanal pelaporan bagi masyarakat yang menemukan penyalahgunaan kendaraan dinas.
“Kami membuka ruang pengawasan publik. Jika ada kendaraan dinas digunakan tidak sesuai peruntukan, segera laporkan. Partisipasi masyarakat akan memperkuat integritas birokrasi,” tegasnya.
Lebih jauh, Ketua DPC PDI-P Sumenep itu menekankan, pengawasan ini bukan hanya untuk mencegah penyalahgunaan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan, khususnya pada momentum libur panjang akhir tahun.
“Momentum Nataru ini menjadi ujian disiplin ASN. Kita ingin masyarakat yakin bahwa pemerintah daerah bekerja jujur dan profesional, tanpa ada penyalahgunaan fasilitas negara,” pungkas Bupati Fauzi.
Dengan langkah tegas ini, Pemkab Sumenep berharap libur panjang akhir tahun tetap berjalan aman dan tertib, sekaligus menjadi bukti komitmen daerah dalam menegakkan prinsip good governance dan transparansi publik. (REDJAVA****)









