JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menuntaskan seluruh rangkaian tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 melalui Rapat Koordinasi lintas lembaga yang digelar di Kantor KPU Sumenep, Jalan Raya Gapura Nomor 1, Pamolokan.
Rapat ini sekaligus menjadi penanda berakhirnya tahapan PDPB tahun berjalan serta tindak lanjut atas Surat KPU RI Nomor: 8710/TIK.04-SD/13/2025 tentang penyusunan laporan PDPB Tahun 2025, yang merupakan agenda nasional strategis dalam menjaga kualitas demokrasi.
Sejumlah instansi kunci turut dihadirkan dalam rapat pleno tersebut, mulai dari Bawaslu Kabupaten Sumenep, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Polres Sumenep, Kodim 0827/Sumenep, Rutan Kelas II-B Sumenep, hingga Pondok Pesantren Al Amien Prenduan Sumenep.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran lintas sektor ini menegaskan bahwa akurasi data pemilih tidak dapat dikerjakan secara sektoral, melainkan membutuhkan kolaborasi menyeluruh. Rapat dibuka oleh Farid, Anggota KPU Kabupaten Sumenep Divisi Hukum, yang mewakili Ketua KPU.
Dalam sambutannya, Farid menegaskan bahwa PDPB bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan fondasi utama bagi terselenggaranya pemilu yang adil, kredibel, dan berintegritas.
“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah agenda nasional yang menentukan kualitas demokrasi ke depan. Karena itu, koordinasi dan evaluasi hari ini menjadi sangat krusial, bukan hanya untuk pelaporan, tetapi juga untuk perbaikan berkelanjutan,” tegas Farid.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan kerja sama lintas stakeholder pada tahun-tahun berikutnya agar data pemilih di Kabupaten Sumenep selalu mutakhir, valid, dan sinkron dengan data kependudukan.

Agenda kemudian berlanjut dengan pemaparan teknis oleh Malik Mustafa, Anggota KPU Kabupaten Sumenep Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. Malik memaparkan secara rinci konsep dasar PDPB, landasan hukum, tujuan strategis, prinsip penyelenggaraan, hingga rekapitulasi hasil pemutakhiran data pemilih per triwulan sepanjang tahun 2025.
“PDPB merupakan proses yang berjalan terus-menerus. Tanpa dukungan data yang akurat dan koordinasi lintas lembaga, kualitas daftar pemilih tidak akan optimal,” ujar Malik menambahkan.
Sementara itu, Disdukcapil Kabupaten Sumenep menyampaikan komitmennya dalam mendukung akurasi data pemilih melalui berbagai terobosan digital. Salah satunya dengan pemanfaatan aplikasi SIKERIS, yang dirancang untuk memperkuat validasi data kependudukan serta mempercepat sinkronisasi dengan data pemilih.
Melalui rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Sumenep berharap sinergi antarinstansi semakin solid dalam menjaga keakuratan data pemilih sebagai pilar utama demokrasi, sekaligus memastikan seluruh tahapan pemilu ke depan berjalan transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan. (REDJAVA****)








