JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH., MH., menegaskan aturan terkait pulang kampung (pulkam) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Pernyataan ini disampaikan saat sosok orang nomor wahid di lingkungan Pemkab Sumenep itu memimpin apel gabungan di Halaman Kantor Pemkab Sumenep, Senin (22/12/2025).
“Bagi pimpinan OPD yang ingin pulkam, harus mendapatkan izin langsung dari saya. Staf juga tetap harus meminta izin kepada atasan langsungnya. Namun saya berharap, pulkam dilakukan hanya jika kondisi sangat penting,” kata Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya mencontohkan, Kantor BKAD Sumenep saat ini harus ekstra keras dalam menuntaskan penutupan anggaran 2025.
Hal ini menunjukkan, meski memasuki libur panjang, beberapa unit kerja memiliki tanggung jawab krusial yang tidak bisa ditinggalkan.
“Pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama. Kami tidak ingin ada gangguan dalam pelayanan publik hanya karena ASN pulkam tanpa alasan yang jelas,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Pemkab Sumenep berupaya memastikan koordinasi dan kehadiran ASN tetap maksimal, sehingga kegiatan pemerintahan dan pelayanan masyarakat tidak terganggu meski di tengah libur panjang. (REDJAVA****)









