Kejari Sumenep Ingatkan TPS 3R Mangkrak Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

- Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Fungsional Kejari Sumenep, Nur Fajriyah, SH, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2024 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) di Balai Desa Larangan Kerta, Kecamatan Manding, Selasa (16/12/2025).

Jaksa Fungsional Kejari Sumenep, Nur Fajriyah, SH, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2024 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) di Balai Desa Larangan Kerta, Kecamatan Manding, Selasa (16/12/2025).

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kejaksaan Negeri Sumenep menegaskan bahwa keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik semata. Seluruh fasilitas yang telah dibangun menggunakan anggaran negara wajib segera dioperasikan sesuai peruntukannya.

Penegasan itu disampaikan Jaksa Fungsional Kejari Sumenep, Nur Fajriyah, SH, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2024 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) di Balai Desa Larangan Kerta, Kecamatan Manding, Selasa (16/12/2025).

Baca Juga :  Di Hari - Hari Terakhir Tahun 2023, Kapolres Sumenep Gelar Jum'at Curhat Bersama Masyarakat dan Relawan Sakera

Dalam pemaparannya, Nur Fajriyah mengingatkan bahwa TPS 3R yang telah tersedia harus segera dimanfaatkan dan dikelola secara optimal. Pembiaran terhadap fasilitas tersebut dinilai berisiko menimbulkan konsekuensi hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“TPS 3R dibangun menggunakan anggaran negara. Maka harus segera difungsikan sesuai peruntukannya. Jika dibiarkan terbengkalai, hal itu berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara,” kata Jaksa Nur sapaan akrabnya.

Jaksa kelahiran Kabupaten Sampang itu juga menekankan pentingnya tanggung jawab pemerintah desa dan pemangku kepentingan dalam memastikan keberlanjutan pengelolaan TPS 3R, tidak hanya pada tahap pembangunan, tetapi hingga operasional berjalan.

“Pembangunan infrastruktur harus diiringi dengan pemanfaatan dan pengawasan. Jika tidak dijalankan, maka tujuan pembangunan tidak tercapai dan justru menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri Kepala Bidang (Kabid) Deddi Falahuddin beserta jajaran, Kepala Desa Larangan Kerta bersama perangkat desa, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga :  KTN Sumenep Gelar Baksos Santunan Anak Yatim Bertajuk Kembali Fitrah Berbagi di Bulan Suci

Kehadiran para pemangku kepentingan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan komitmen bersama dalam pengelolaan air limbah domestik dan pemanfaatan infrastruktur lingkungan secara berkelanjutan.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola lingkungan yang akuntabel, sekaligus memastikan seluruh fasilitas publik yang dibangun menggunakan anggaran negara benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. (REDJAVA****)

Baca Juga :  Sumenep Meriah Dalam Peringatan Bulan Bung Karno di Bulan Juni 2024, Berbagai Acara Akan Digelar

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU