JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Sekolah Inklusi selama empat hari, 10–13 November 2025, di Hotel ASMI Sumenep. Kegiatan diikuti 101 guru dari TK, SD, dan SMP, sebagai upaya meningkatkan kompetensi layanan pendidikan inklusif bagi anak berkebutuhan khusus.
Kabid GTK, Akhmad Fairusi, S.Pd., M.AP, menegaskan Pendidikan inklusi bukan sekadar kewajiban, tapi hak setiap anak. Guru harus siap memberikan layanan terbaik bagi semua peserta didik, termasuk anak berkebutuhan khusus.”
Bimtek ini menghadirkan materi kebijakan pendidikan inklusif, konsep dasar pendidikan inklusi, keberagaman anak berkebutuhan khusus, Universal Design for Learning (UDL), serta pembuatan instrumen identifikasi ABK dan Perencanaan Pembelajaran Individu (PPI).
“Tujuan utama Bimtek ini adalah membuat guru lebih percaya diri menghadapi anak berkebutuhan khusus dan mampu menyesuaikan metode belajar dengan kebutuhan masing-masing,” kata Fairusi dalam sambutannya.

Selain materi presentasi, kegiatan juga dilengkapi diskusi interaktif, berbagi praktik baik antar guru, dan studi kasus. Hal ini dimaksudkan agar guru dapat langsung mempraktikkan konsep pendidikan inklusi di sekolah masing-masing.
“Keberhasilan pendidikan inklusif tidak hanya ditentukan oleh kebijakan, tapi kesiapan guru di lapangan. Bimtek ini memberi bekal nyata agar guru mampu melayani semua anak secara setara,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, guru peserta Bimtek diharapkan dapat menyusun instrumen identifikasi ABK dan PPI yang efektif, sehingga layanan pendidikan inklusif dapat berjalan optimal di seluruh sekolah di Kabupaten Sumenep.
“Kami menargetkan setiap guru menjadi fasilitator inklusif yang profesional. Anak berkebutuhan khusus harus merasa diterima dan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang,” tegas Fairusi menutup sambutannya.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Pemkab Sumenep untuk memastikan pendidikan berkualitas bagi semua anak, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Anggaran kegiatan bersumber dari DIPA Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2025. (REDJAVA****)












