JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep melaksanakan pengamanan ketat terhadap aksi unjuk rasa yang digelar oleh Front Mahasiswa Pembela Keadilan (FMPK) di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Selasa (21/10/2025).
Aksi yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB tersebut diikuti oleh sejumlah mahasiswa yang menyampaikan aspirasi terkait penegakan hukum di Kabupaten Sumenep.
Massa berorasi secara damai dengan membawa spanduk berisi tuntutan agar penegakan hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan berkeadilan.
Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. melalui Kabag Ops Polres Sumenep AKP Junaidi, S.Pd., menjelaskan bahwa jajaran Polres Sumenep telah menurunkan personel untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum berjalan aman, tertib, dan kondusif.
“Polres Sumenep melaksanakan pengamanan sesuai dengan prosedur. Kami menjamin kebebasan berekspresi masyarakat, namun tetap mengedepankan situasi yang aman dan tertib,” ujar AKP Junaidi, mewakili Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K.

Ia menambahkan, selama pelaksanaan aksi, personel kepolisian juga melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Sumenep agar kegiatan dapat berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.
“Kami melakukan pengamanan secara humanis dan persuasif, agar kegiatan penyampaian pendapat bisa berlangsung dalam suasana tertib dan damai,” jelasnya.
Lebih lanjut, AKP Junaidi menegaskan bahwa seluruh rangkaian aksi berlangsung aman dan kondusif. Setelah menyampaikan orasi serta menyerahkan pernyataan sikap, massa aksi membubarkan diri dengan tertib di bawah pengawasan aparat kepolisian.
“Kami mengapresiasi peserta aksi yang telah menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung. Pendekatan humanis dan profesional menjadi prioritas kami dalam menjaga keamanan masyarakat,” tutup AKP Junaidi.
Dengan pengamanan yang berjalan profesional dan penuh tanggung jawab, Polres Sumenep menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas kamtibmas serta menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum secara aman dan tertib. (REDJAVA/Humas****)











