JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Kabupaten Sumenep kembali menorehkan prestasi besar di panggung budaya nasional. Lima warisan budaya khas Sumenep telah disidangkan menuju penetapan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan RI.
Lima usulan tersebut meliputi Tari Teng Tere’, Tari Gambu Sumenep, Jamasan Pusaka, Mento, dan Bal Budhi. Masing-masing mengandung filosofi luhur yang menggambarkan karakter dan jati diri masyarakat Sumenep yang religius, santun, dan menjunjung tinggi nilai-nilai sosial kemanusiaan.
Sidang tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep, H. Moh. Iksan, S.Pd., M.T., bersama Kepala Bidang Kebudayaan, serta para maestro dan pelaku seni dari berbagai penjuru daerah.
“Alhamdulillah, sidang kemarin berjalan dengan lancar dan penuh apresiasi. Lima unsur budaya dari Sumenep sudah dikonfirmasi secara substansial oleh tim penilai pusat. Kini kita menunggu penetapan resminya pada tanggal 11 Oktober 2025,” kata H. Moh. Iksan, Kamis (9/10/2025).
Iksan menjelaskan, setiap unsur budaya yang diajukan bukan sekadar warisan masa lalu, tetapi juga mengandung pesan moral yang relevan dengan kehidupan masyarakat masa kini.
“Tari Teng Tere’ mencerminkan kekompakan dan kebersamaan masyarakat Sumenep dalam menghadapi setiap persoalan kehidupan. Tari Gambu menggambarkan semangat patriotisme dan kegagahan prajurit di masa lampau. Jamasan Pusaka melambangkan proses pembersihan diri manusia sekaligus penghormatan terhadap leluhur. Mento merefleksikan nilai luhur penghormatan terhadap tamu, sedangkan Bal Budhi menjadi simbol khasanah permainan rakyat Sumenep yang menggembirakan,” ungkapnya.
Menurutnya, makna mendalam dari kelima unsur budaya tersebut menjadi dasar kuat bagi pemerintah daerah dalam memperjuangkan pengakuan nasional.
“Kita tidak hanya ingin diakui secara administratif, tetapi ingin memperlihatkan kepada Indonesia bahwa Sumenep memiliki akar budaya yang kuat dan hidup. Ini adalah identitas, sekaligus warisan spiritual yang harus dijaga bersama,” tegasnya.
Mantan Kadinsos P3A itu juga menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menjaga dan mewariskan nilai budaya kepada generasi muda.
“Pelestarian budaya tidak bisa berjalan tanpa sinergi. Pemerintah, maestro seni, akademisi, dan masyarakat harus bergerak bersama. Karena yang kita lestarikan bukan hanya karya, tetapi juga nilai-nilai kehidupan yang terkandung di dalamnya,” tuturnya.
Lebih jauh, ia berharap penetapan lima unsur budaya ini dapat membuka peluang besar bagi pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Sumenep.
“Pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia akan menjadi momentum penting bagi Sumenep untuk tumbuh sebagai destinasi budaya unggulan. Dari sini, kita ingin menunjukkan bahwa Madura, khususnya Sumenep, bukan hanya kaya akan tradisi, tapi juga mampu menjadikannya sumber inspirasi dan kemakmuran,” pungkasnya penuh optimisme.
Dengan semangat pelestarian yang kuat, Sumenep meneguhkan langkahnya sebagai benteng peradaban Madura tempat di mana tradisi, nilai, dan kearifan lokal berpadu menjadi kekuatan budaya yang abadi. (REDJAVA****)












