JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dalam menegakkan hukum kian terbukti.
Hingga akhir Agustus 2025, lembaga penegak hukum ini berhasil mencatat capaian yang terbilang spektakuler dengan menuntaskan ratusan perkara, baik di ranah pidana umum maupun eksekusi kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Kepala Kejari Sumenep, Sigit Waseso, menegaskan bahwa penyelesaian perkara menjadi salah satu prioritas utama pihaknya demi menghadirkan kepastian hukum di tengah masyarakat.
“Sepanjang tahun 2025 ini, perkara pidana umum yang berhasil kami selesaikan mencapai 361 perkara,” ujarnya, Senin (8/9/2025).
Tak berhenti di sana, Kejari Sumenep juga gencar mendorong pendekatan Restorative Justice (RJ) sebagai langkah humanis dalam penyelesaian perkara tertentu.
“Untuk RJ, sudah ada 16 perkara yang berhasil kami tuntaskan,” imbuhnya.
Selain itu, proses eksekusi perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap juga berjalan maksimal.
“Eksekusi terhadap perkara yang sudah inkracht ada sekitar 208 kasus,” jelasnya.
Menurut Sigit, capaian tersebut merupakan buah kerja keras seluruh jajaran Kejari Sumenep yang konsisten menempatkan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama.
“Kami akan terus mengoptimalkan kinerja agar setiap perkara yang masuk dapat segera terselesaikan, sehingga keadilan benar-benar bisa dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (REDJAVA****)












