Jurnalisme yang Menindas Perempuan

- Redaksi

Jumat, 5 September 2025 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulaisi Abdurrazaq (Praktisi Hukum dan Alumni Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia)

Sulaisi Abdurrazaq (Praktisi Hukum dan Alumni Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia)

JAVANETWORK.CO.ID.ARTIKEL – Dalam banyak kasus kekerasan terhadap perempuan, media seharusnya hadir sebagai ruang pembelaan. Namun, kenyataannya, tidak jarang justru media ikut melukai dengan narasi yang bias, menyalahkan korban, atau bahkan menjadikan tubuh perempuan sebagai komoditas berita. Fenomena ini adalah bentuk reviktimisasi: korban yang sudah menderita kembali diperlakukan tidak adil oleh masyarakat, termasuk oleh jurnalisme.

Padahal, jurnalis yang terdidik seharusnya sensitif gender. Kode Etik Jurnalistik sudah memberi panduan normatif agar wartawan menulis dengan menjunjung martabat manusia. Sayangnya, masih banyak jurnalis yang miskin literasi gender, tidak memahami ideologi feminisme, dan rawan menabrak asas kepantasan. Sebagian di antaranya bahkan muncul tanpa uji kompetensi wartawan instan yang hanya mengejar sensasi.

Baca Juga :  PRNU Pakandangan Sangra Swadaya Perlebar Jalan Akses ke Ponpes Nurul Islam Karangcempaka Bluto

Keberadaan “jurnalis abal-abal” ini tidak hanya mencederai profesi, tetapi juga mengancam integritas jurnalisme sebagai officium nobile profesi mulia penjaga nurani publik. Di tengah kondisi ini, wartawan senior harus tampil menjadi penuntun, membimbing wartawan yunior agar tidak terseret arus pragmatisme yang mengorbankan etika dan sensitivitas gender.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perempuan sendiri masih menanggung beban berlapis. Dalam perceraian, misalnya, putusan pengadilan sering menetapkan hadhonah (hak asuh) kepada ibu. Namun, mantan suami kerap abai terhadap nafkah anak dari biaya kesehatan, pendidikan, hingga kebutuhan tumbuh kembang. Akibatnya, perempuan kembali menanggung triple burden: mengasuh, menopang ekonomi, sekaligus menghadapi stigma sosial sebagai janda.

Baca Juga :  Wujudkan Kesejahteraan, Pemkab Sumenep Genjot Inklusi Keuangan Lewat Berbagai Program Unggulan

Tidak sedikit pula korban kekerasan fisik luluh oleh rayuan pelaku agar tidak menuntut. Korban kekerasan seksual memilih diam karena takut disalahkan, malu, atau khawatir diberitakan secara negatif. Media dalam kasus ini sering tidak berpihak: alih-alih memberi ruang keberanian, ia justru menjerumuskan korban ke dalam isolasi sosial.

Dalam perspektif feminisme, media seharusnya berfungsi sebagai alat counter-hegemonic melawan dominasi ketidakadilan dan membela kelompok rentan. Namun praktiknya, sebagian media malah menulis dengan perspektif maskulin, melanggengkan bias gender, dan memperkuat budaya patriarkis.

Baca Juga :  Gebyar Kehati 2024, PAUD El Fath Sumenep Launching Program Sarapan 3T Untuk Perkembangan Anak

Di sinilah pentingnya sensitivitas gender dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Wartawan yang peka gender akan sadar bahwa berita bukan sekadar fakta, melainkan menyangkut kehormatan dan martabat manusia. Tanpa pemahaman ini, pena jurnalis bisa berubah menjadi senjata yang menindas, bukan membebaskan.

Profesi jurnalis menuntut lebih dari sekadar keterampilan teknis. Ia adalah panggilan nurani. Karena itu, perempuan korban ketidakadilan harus dilindungi, bukan dijadikan objek pemberitaan. Sudah saatnya jurnalisme di Indonesia meneguhkan keberpihakan pada keadilan gender bukan hanya demi etika profesi, tetapi juga demi kemanusiaan itu sendiri. (REDJAVA****)

Penulis : Sulaisi Abdurrazaq (Praktisi Hukum dan Alumni Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia), Jum'at (05/09/2025)

Editor : REDJAVA

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata
HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Bicara Kemerdekaan yang Harus Terasa

BERITA TERKAIT

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:54 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan

BERITA TERBARU