JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Dalam rangka Hari Anti Narkoba Se-Dunia yang jatuh setiap tanggal 26 Juni, Kepolisian Resor (Polres) Sumenep melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar acara turun kejalan untuk menyapa masyarakat Sumenep dan sekitarnya yang dilaksanakan pada hari Minggu 26 Juni 2022.
Kegiatan acara turun kejalan yang digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Se-Dunia dipimpin langsung Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep, AKP Taufik Hidayat SH bersama jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep.
Menurut Kasat Reskoba Polres Sumenep AKP Taufik Hidayat SH menyampaikan kepada awak media,” Dalam memperingati Hari Anti Narkoba Se-Dunia tahun 2022 ini, Pihaknya beserta jajarannya dengan mengadakan kegiatan turun kejalan dengan tujuan memberikan edukasi, informasi dan himbauan Kepada masyarakat Sumenep sekitarnya terkait tentang bahaya penggunaan Narkoba sekaligus pemberian kaos bertuliskan HAN secara gratis.
Menurutnya, Polres Sumenep khususnya Satuan Reskoba Polres Sumenep beserta jajarannya siap untuk melawan narkoba, hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus-kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba selama periode bulan Januari sampai dengan Juni 2022, yaitu 58 kasus dengan jumlah pelaku 81 orang, 79 orang laki-laki dan 2 orang perempuan dengan barang bukti yang ikut diamankan, Narkoba jenis sabu seberat 193.91 gram, Pil YY 4.354 butir dan sejumlah uang Rp. 2.127.000,- tandas Kasat yang murah senyum.
Pada kesempatan lain Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S SH menyampaikan,” Hari Anti Narkoba Se-Dunia tersebut dijadikan momentum untuk Polres Sumenep untuk mengedepankan penyuluhan, pencegahan dan memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat Sumenep dan sekitarnya, terkait bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan secara massif oleh bandar ataupun pelaku pengedar narkoba.
Sehingga kita wajib saling bahu membahu dengan komitmen untuk melawan dan memberantas narkoba khususnya di wilayah hukum kabupaten Sumenep,”pungkas AKP Widiarti SH.
Perlu diketahui bahwasannya setiap tanggal 26 Juni ditetapkan sebagai Hari Anti Narkoba Se-Dunia untuk memberikan edukasi dan motivasi kepada masyarakat dengan tujuan dapatnya masyarakat lebih mengenal dan mengetahui betul dan sadar tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang disebabkan karena ketidaktahuan dan ketidakpahaman masyarakat mengenai bahaya narkoba dan resiko penggunaan narkoba bagi generasi muda. (REDJAVA)












