PA Sumenep Ungkap Lonjakan Cerai, Ketua PA: Pernikahan Tanpa Bekal Itu Rentan Hancur

- Redaksi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PA Sumenep, Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I.

Ketua PA Sumenep, Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I.

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP — Kabupaten Sumenep tengah dihadapkan pada lonjakan kasus perceraian yang mencemaskan. Dalam rentang tujuh bulan terakhir, dari 1 Januari hingga 31 Juli 2025, tercatat sebanyak 1.119 perkara perceraian telah masuk ke Pengadilan Agama (PA) Sumenep. Angka ini melonjak dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya berjumlah 991 perkara.

Ketua PA Sumenep, Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I., mengungkapkan bahwa tren peningkatan ini tidak bisa dianggap remeh, terutama karena sebagian besar perkara berasal dari pasangan muda yang menikah dalam usia belum matang secara psikologis maupun ekonomi.

“Dari total perkara perceraian yang kami tangani tahun ini, sebanyak 112 perkara merupakan pasangan yang sebelumnya mengajukan Dispensasi Kawin (Diska). Artinya, mereka menikah dalam usia sangat muda, lalu tak lama setelah itu berujung pada perceraian,” ungkap Moh. Jatim kepada media, Selasa (5/8/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Moh. Jatim menjelaskan bahwa sepanjang 1 Januari 2024 hingga 5 Agustus 2025, total permohonan Diska yang diterima PA Sumenep mencapai 232 permohonan, yang menunjukkan betapa maraknya praktik pernikahan dini di kalangan masyarakat.

“Pernikahan dini seperti bom waktu. Ketika meledak, hasilnya bisa sangat merusak,” tegasnya.

Tak hanya dari usia, lonjakan perceraian juga dipengaruhi oleh sejumlah faktor mendalam. Dari data PA Sumenep, penyebab perceraian terbanyak pada tahun 2025 adalah perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus, dengan 690 perkara tercatat atas dasar ini.

“Perselisihan yang tak kunjung usai biasanya muncul dari ketidaksiapan emosional, masalah komunikasi, serta beban ekonomi. Sayangnya, hal ini banyak terjadi pada pasangan yang menikah tanpa bekal pengetahuan cukup,” imbuhnya.

Selain itu, penyebab perceraian lainnya yang kerap muncul dalam persidangan meliputi zina, judi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan meninggalkan salah satu pihak.

Baca Juga :  Gelombang 3,5 Meter Lumpuhkan Jalur Laut Jangkar–Madura, Penyeberangan ke Sumenep Dihentikan Sementara

Secara geografis, Kecamatan Kota Sumenep menjadi wilayah dengan angka perceraian tertinggi dengan total 79 perkara sepanjang tahun 2025. Sedangkan di tingkat desa, Desa Kalianget Timur menempati posisi teratas dengan 19 perkara.

Baca Juga :  Harap Berkah Di Bulan Penuh Maghfirah, Komunitas Keris Sumenep Berbagi Takjil

Fenomena ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan lembaga keagamaan untuk semakin gencar melakukan edukasi pernikahan, khususnya kepada generasi muda. Program edukasi pranikah, konseling keluarga, serta pembatasan Diska dinilai menjadi langkah strategis dalam meredam gelombang perceraian yang terus meninggi.

“Pernikahan bukan hanya soal cinta, tapi juga soal tanggung jawab dan kesiapan mental. Tanpa itu, rumah tangga rentan rapuh,” pungkas Moh. Jatim. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata
HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Bicara Kemerdekaan yang Harus Terasa

BERITA TERKAIT

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:54 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan

BERITA TERBARU