JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP — Isu peredaran narkoba kembali mencuat di wilayah Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep. Ketua Komunitas Warga Kepulauan (KWK), H. Safiudin, S.H., M.H., secara tegas menyuarakan keresahannya terhadap dugaan menjamurnya aktivitas jaringan narkoba di kawasan tersebut.
Ia mendesak Polres Sumenep untuk segera turun tangan dan menindak tegas para pelaku.
“Pulau Kangean terancam menjadi sarang narkoba. Kami mendesak Polres Sumenep untuk segera bertindak. Jangan sampai generasi muda hancur karena narkoba. Kami juga mencurigai ada oknum yang melindungi para bandar,” ujar Safiudin kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Safiudin, persoalan ini tidak bisa lagi dianggap biasa. Ia menegaskan bahwa peredaran narkoba di wilayah kepulauan telah memasuki kategori extraordinary crime atau kejahatan luar biasa. Karena itu, pendekatannya pun harus luar biasa.
“Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal masa depan masyarakat kepulauan. Jangan biarkan Kangean menjadi tempat aman bagi bandar dan jaringan narkoba,” imbuhnya.
KWK mendesak aparat penegak hukum membentuk posko pengawasan terpadu di wilayah kepulauan serta melaksanakan operasi besar-besaran untuk membongkar jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.
Ia juga menyerukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, pemuda, hingga aparat desa, agar tidak tinggal diam dalam menghadapi ancaman narkotika yang makin nyata.
“Ini saatnya bersatu. Kita harus lawan narkoba dengan kekuatan kolektif. Jangan tunggu sampai bencana sosial ini menelan lebih banyak korban,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Sumenep belum memberikan tanggapan resmi atas desakan tersebut. Namun masyarakat berharap, aparat segera mengambil langkah nyata, terukur, dan berkelanjutan untuk menyelamatkan Kangean dari jerat jaringan narkoba. (REDJAVA****)









