JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Komitmen Polres Sumenep dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah kepulauan, kembali dibuktikan. Melalui gerak cepat jajaran Polsek Masalembu, seorang pria berinisial EK (41) ditangkap karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu seberat 0,37 gram.
Penangkapan dilakukan pada Kamis sore, 24 Juli 2025, di Jalan Raya Dusun Baru, Desa Masalima, Kecamatan Masalembu. EK ditangkap saat membawa sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok, bersama satu unit ponsel yang diduga digunakan dalam transaksi.
Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., mengapresiasi keberhasilan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi celah bagi peredaran narkoba, termasuk di wilayah kepulauan yang menjadi fokus perhatian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami memberikan perhatian serius terhadap wilayah kepulauan yang rawan disusupi peredaran gelap narkoba. Polres Sumenep dan seluruh jajaran, termasuk Polsek Masalembu, berkomitmen penuh menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” kata AKBP Rivanda dalam keterangan tertulis, Jum’at (25/07/2025)
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi sabu di kawasan Dusun Baru. Merespons informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Masalembu langsung melakukan penyelidikan tertutup hingga berhasil mengamankan EK sekitar pukul 17.25 WIB.
Dari hasil interogasi awal, EK mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial MH alias Holil, yang kini tengah diburu. Petugas telah mendatangi kediaman MH, namun ia diketahui berada di luar pulau. Pemeriksaan terhadap kendaraan milik MH yang disebut sebagai tempat penyimpanan sabu juga tidak membuahkan hasil.
Saat ini, EK beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Masalembu. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kapolres Rivanda kembali mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Dukungan masyarakat sangat penting agar peredaran narkoba dapat diberantas hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya.
Polres Sumenep memastikan akan terus meningkatkan patroli, intelijen, dan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk di kawasan terpencil, demi mewujudkan Kabupaten Sumenep yang bersih dari narkoba. (REDJAVA****)








