Perang Narkoba di Kepulauan: Polres Sumenep Bekuk EK Pembawa Sabu

- Redaksi

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perang Narkoba di Kepulauan: Polres Sumenep Bekuk EK Pembawa Sabu

Perang Narkoba di Kepulauan: Polres Sumenep Bekuk EK Pembawa Sabu

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Komitmen Polres Sumenep dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah kepulauan, kembali dibuktikan. Melalui gerak cepat jajaran Polsek Masalembu, seorang pria berinisial EK (41) ditangkap karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu seberat 0,37 gram.

Penangkapan dilakukan pada Kamis sore, 24 Juli 2025, di Jalan Raya Dusun Baru, Desa Masalima, Kecamatan Masalembu. EK ditangkap saat membawa sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok, bersama satu unit ponsel yang diduga digunakan dalam transaksi.

Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., mengapresiasi keberhasilan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi celah bagi peredaran narkoba, termasuk di wilayah kepulauan yang menjadi fokus perhatian.

“Kami memberikan perhatian serius terhadap wilayah kepulauan yang rawan disusupi peredaran gelap narkoba. Polres Sumenep dan seluruh jajaran, termasuk Polsek Masalembu, berkomitmen penuh menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” kata AKBP Rivanda dalam keterangan tertulis, Jum’at (25/07/2025)

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi sabu di kawasan Dusun Baru. Merespons informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Masalembu langsung melakukan penyelidikan tertutup hingga berhasil mengamankan EK sekitar pukul 17.25 WIB.

Baca Juga :  Polres Sumenep Amankan Aksi Unras di Depan Kantor Pemkab, Soroti Isu Sosial dan Pemerintahan

Dari hasil interogasi awal, EK mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial MH alias Holil, yang kini tengah diburu. Petugas telah mendatangi kediaman MH, namun ia diketahui berada di luar pulau. Pemeriksaan terhadap kendaraan milik MH yang disebut sebagai tempat penyimpanan sabu juga tidak membuahkan hasil.

Saat ini, EK beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Masalembu. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga :  Pantai Salam Saebus Bangkit: Dari Wisata Alam Menuju Episentrum Ekonomi Warga Berbasis Digital

Kapolres Rivanda kembali mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Dukungan masyarakat sangat penting agar peredaran narkoba dapat diberantas hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya.

Polres Sumenep memastikan akan terus meningkatkan patroli, intelijen, dan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk di kawasan terpencil, demi mewujudkan Kabupaten Sumenep yang bersih dari narkoba. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU