Malam Mencekam di Aeng Panas, Pengedar Sabu Asal Nong Malang Diringkus Satresnarkoba Sumenep

- Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MZ Pengedar Sabu Asal Nong Malang Diringkus Satresnarkoba Sumenep

MZ Pengedar Sabu Asal Nong Malang Diringkus Satresnarkoba Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP Komitmen Polres Sumenep dalam memberantas peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Aeng Panas, Kecamatan Pragaan, pada Senin malam, 21 Juli 2025, sekitar pukul 19.45 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MZ (49), warga Dusun Nong Malang, di kediamannya.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita 31 poket sabu dengan total berat mencapai 12,01 gram. Barang haram tersebut disimpan dalam bungkus rokok dan kotak seng, diduga siap edar.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Widiarti, S.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Sumenep dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke pelosok desa.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep. Pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Widiarti.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, antara lain uang tunai Rp318.000, satu unit handphone, bong, pipet kaca, korek api, serta peralatan lain yang biasa digunakan dalam penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Wabup Sumenep Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2023, Kapolres Edo Ada Tujuh Pelanggaran Jadi Prioritas Utama

Kasat Resnarkoba AKP Anwar Subagyo, S.H. menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan intensif terhadap pelaku dan membuka kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

“Kami akan mendalami dan kembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegasnya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Baca Juga :  Gebyar Maulid Nabi & Pelepasan Mahasiswi KKN STAI Nurud Dhalam Ganding di Desa Aeng Baja Kenek

Polres Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus menjaga wilayah dari ancaman narkotika, demi mewujudkan masyarakat yang sehat, aman, dan bebas dari zat adiktif. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU