JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep terus menunjukkan komitmennya dalam membangun Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Salah satunya melalui Rapat Evaluasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang digelar pada Kamis (17/07), di ruang rapat kantor setempat.
Rapat evaluasi ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Sumenep Abdul Wasid, Kasubbag Tata Usaha, serta seluruh petugas PTSP.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan tersebut difokuskan untuk meninjau efektivitas layanan, mengidentifikasi hambatan yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah strategis demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih profesional dan akuntabel.
Dalam arahannya, Abdul Wasid menekankan pentingnya kualitas layanan sebagai pilar utama dalam pembangunan Zona Integritas.
“Kita ingin menghadirkan layanan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Ini bagian dari komitmen bersama untuk meraih predikat WBK dan WBBM,” kata Abdul Wasid di sela kegiatan.
Beragam masukan mengemuka dalam rapat tersebut, di antaranya perlunya peningkatan kompetensi dan sikap profesional petugas, optimalisasi pemanfaatan teknologi dalam sistem antrian dan layanan, serta penguatan sistem pengawasan internal yang lebih ketat dan berkelanjutan.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari ikhtiar berkelanjutan Kemenag Sumenep untuk memperkuat reformasi birokrasi, membangun kepercayaan publik, dan memperkuat kultur pelayanan yang humanis dan antikorupsi,” tandasnya. (REDJAVA****)








