Perkuat Legalitas Aset Daerah, Pemkab Apresiasi Kantor BPN Sumenep

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdakab Edy Rasiyadi dan Kepala BPN Sumenep Wardoyo

Sekdakab Edy Rasiyadi dan Kepala BPN Sumenep Wardoyo

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep atas dukungannya dalam penataan dan penyelesaian sertifikasi aset milik pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edi Rasiyadi, menyampaikan bahwa Kantor Pertanahan selama ini telah menunjukkan komitmen tinggi dalam membantu percepatan sertifikasi aset-aset pemerintah daerah.

Dalam acara Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Penyerahan Sertifikat Aset Pemerintah Daerah yang berlangsung di Kantor Bupati Sumenep, Senin (14/07), diserahkan secara simbolis sebanyak 50 sertifikat kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep.

“Sertifikasi aset ini merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, terutama dalam hal akuntabilitas pengelolaan kekayaan daerah,” ujar Sekda.

Lebih lanjut, Edi menegaskan bahwa sertifikat aset memberikan legalitas kuat bagi pemerintah daerah dalam mengelola, menjaga, dan memanfaatkan aset negara untuk kepentingan publik.

Baca Juga :  Tinjau Posyan dan Pos Terpadu, Kapolres Sumenep Serahkan Bingkisan Kepada Petugas Piket

Ia berharap sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kantor Pertanahan terus terjalin secara berkelanjutan.

“Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut hingga seluruh aset milik pemerintah daerah tersertifikasi dengan legalitas yang sah dan jelas,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep, Wardojo, menjelaskan bahwa selama kurun waktu 2021 hingga 2025, pihaknya telah menerima 704 permohonan Pemberian Hak atas tanah, dengan jumlah sertifikat yang telah diterbitkan sebanyak 552 bidang.

“Masih ada 152 bidang tanah yang dalam proses penyelesaian. Sedangkan untuk permohonan Peta Bidang selama periode yang sama tercatat sebanyak 852 bidang, dan 148 di antaranya masih dalam proses pada tahun ini,” jelas Wardojo.

Pemerintah Kabupaten Sumenep terus mendorong percepatan penyertifikatan seluruh aset guna memperkuat kepastian hukum dan menunjang pelaksanaan pembangunan daerah secara berkelanjutan. (REDJAVA****)

Baca Juga :  Jelang Nataru 2025, Bupati Fauzi Ajak Wisatawan Nikmati Liburan di Kota Keris

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU