JAVANETWORK.CO.ID.ESAI – Gapura Timur bukan sekadar nama sebuah desa. Di atas hamparan tanah seluas 2,63 kilometer persegi ini, peradaban Islam di Kecamatan Gapura mulai tumbuh dan berakar. Jejak sejarah itu masih nyata menjulang dalam bentuk dua lembaga pendidikan Islam monumental: Nasy’atul Muta’allimin di selatan dan Miftahul Huda di utara. Keduanya ibarat dua pilar keilmuan yang selama ini menjaga nyala tradisi pendidikan di desa ini.
Berdasarkan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Kecamatan Gapura tahun 2023, Gapura Timur dihuni oleh 2.448 jiwa. Mayoritas dari mereka menggantungkan hidup dari pertanian dan perkebunan. Alam tampaknya tak pelit pada desa ini: tanahnya subur, tidak semata sawah tadah hujan, melainkan lahan yang menjanjikan hasil lebih dari satu musim. Potensi agraris yang semestinya bisa menjadi daya ungkit pembangunan.
Pada tahun 2025, Gapura Timur tercatat menerima Dana Desa sebesar Rp1.102.170.000, menjadikannya desa dengan alokasi dana terbesar ketujuh dari 13 desa di Kecamatan Gapura (Data DJPK Kemenkeu RI). Sebuah angka yang tidak kecil, apalagi jika kita bicara skala desa. Sesuai amanat UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, dana tersebut bukan hanya bentuk pengakuan negara terhadap hak asal-usul desa, tetapi juga representasi kepercayaan terhadap kapasitas desa dalam mengelola urusannya sendiri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun harapan itu seakan berubah menjadi ironi. Bukannya menjadi solusi, dana desa di Gapura Timur justru tak kasatmata dampaknya. Yang mencuat justru semangat swadaya warga bukan karena semangat gotong royong yang diberdayakan, melainkan karena merasa ditinggalkan oleh struktur resmi pemerintahan desa.
Berikut adalah daftar pengorbanan warga yang mencerminkan lemahnya keberpihakan anggaran terhadap kebutuhan dasar:
1. Perbaikan jalan penghubung Dusun Bungduwak dan Pangabasen, akses utama menuju lembaga pendidikan, dilakukan secara swadaya warga setelah bertahun-tahun dibiarkan rusak.
2. Pembenahan jalan di Dusun Dikkodik dan Pangabasen, infrastruktur dasar yang mestinya masuk prioritas anggaran, tetapi malah diabaikan.
3. Perbaikan jembatan di Pangabasen, yang nyaris roboh dan membahayakan anak-anak sekolah yang melintasinya setiap hari.
4. Pembangunan ulang rumah warga di Dusun Dikkodik yang hampir ambruk, dan bahkan sempat memakan korban.
5. Penggalangan dana untuk membeli rumah bagi seorang janda tuna wisma — sebuah urusan kemanusiaan yang semestinya menjadi perhatian pemerintah desa.
6. Kisah pilu seorang lansia yang tertimpa runtuhan rumah saat hujan deras dan akhirnya meninggal beberapa bulan kemudian.
Fakta-fakta ini adalah luka yang menganga di tengah gemerlap angka miliaran rupiah dalam laporan dana desa. Di mana letak tanggung jawab moral dan administratif pemerintah desa? Apakah benar uang negara yang dikucurkan hingga ke akar rumput telah sampai dan dirasakan oleh rakyat di tingkat terbawah?
Lebih menyakitkan lagi, ini terjadi di desa yang memiliki tradisi keislaman kuat, yang seharusnya menjadi contoh pembangunan berbasis nilai-nilai spiritual dan sosial. Namun kenyataannya, desa ini justru terjebak dalam lingkaran pembiaran dan ketidakpedulian.
Kini warga hanya bisa berharap agar balai desa tidak ikut diperbaiki secara swadaya pula. Tapi harapan saja tidak cukup. Dibutuhkan transparansi anggaran, kemauan politik, dan keberanian moral dari para pemangku kebijakan desa untuk mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan bahwa setiap rupiah digunakan tepat sasaran.
Gapura Timur berhak mendapatkan lebih baik dari sekadar “dana yang cair”. Warga yang selama ini dengan tulus bergotong royong sejatinya sedang menagih tanggung jawab. Karena pada akhirnya, pembangunan bukan tentang angka-angka di laporan, melainkan tentang seberapa nyata kesejahteraan itu dirasakan di rumah-rumah penduduk, di jalan-jalan yang dilalui anak-anak sekolah, dan di hati mereka yang selama ini diam tetapi tetap berharap. (REDJAVA****)
Penulis : Bung Rosy Jurnalis & Aktivitas Muda Sumenep, Selasa 24 Juni 2025
Editor : REDJAVA








