JAVANETWORK.CO.ID.AUMENEP – Dalam langkah strategis memperkuat sistem administrasi perwakafan yang tertib dan akuntabel, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep menggelar Pelatihan Pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) dan Pengisian Digital AIW bagi seluruh operator Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Sumenep.
Bertempat di Ruang PLHUT Kantor Kemenag Sumenep, kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 16 Juni 2025 ini menghadirkan para narasumber dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Sumenep dan diikuti antusias oleh peserta dari 27 kecamatan.
Mewakili Kepala Kantor Kemenag Sumenep, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Sahnawi, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan wakaf.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) tidak hanya sebatas urusan administrasi, tetapi bagian dari tanggung jawab syariah dan legal yang berdampak jangka panjang bagi umat.

“Legalitas tanah wakaf menyangkut masa depan generasi dan aset umat Islam. Operator KUA harus paham bahwa mereka memegang kunci validitas dan keberlanjutan niat baik para wakif,” ujar Sahnawi dalam sambutannya.
Pelatihan ini membahas secara mendalam teknik pembuatan AIW sesuai regulasi terbaru, termasuk pengisian formulir digital melalui sistem terintegrasi. Selain itu, peserta juga diajak memahami studi kasus seputar konflik wakaf yang kerap muncul di tengah masyarakat.
Suasana kegiatan berlangsung dinamis dengan diskusi interaktif dan simulasi langsung. Beberapa operator KUA bahkan mengangkat isu-isu aktual yang mereka hadapi di lapangan, mulai dari persoalan batas tanah hingga keabsahan dokumen wakif.
Dengan pelatihan ini, Kemenag Sumenep berharap para operator KUA menjadi garda terdepan dalam memastikan proses perwakafan berjalan sah, tertib, dan profesional sehingga mampu menjaga marwah wakaf sebagai instrumen ibadah dan pemberdayaan umat.
“Kami optimis, melalui pelatihan ini, mutu layanan wakaf akan semakin meningkat dan kepercayaan publik terhadap KUA makin kuat,” pungkas Sahnawi. (REDJAVA/Mujib****)









