JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Respons cepat dua anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) dalam menangani dugaan penemuan narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram di perairan Masalembu, Kabupaten Sumenep, menuai apresiasi luas.
Salah satunya datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Investigasi dan Informasi Keadilan (LSM BIDIK), yang menyebut aksi itu sebagai bentuk nyata penyelamatan masa depan bangsa.
Ketua Umum LSM BIDIK, Didik Haryanto, menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas kepekaan serta tindakan sigap yang dilakukan para Babinsa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai, jika barang haram tersebut jatuh ke tangan yang salah, dampaknya bisa sangat destruktif, terutama bagi generasi muda.
“Sabu itu, kalau jatuh ke orang yang salah, bisa menjadi alat perusak masa depan bangsa. Karena itu, keberadaan dua Babinsa dan nelayan yang ikut menyelamatkan temuan sabu tersebut sangat berarti dan patut diapresiasi.” ujar Didik yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Gibran Center Sumenep, Jumat (30/05/2025).
Menurut Didik, aksi dua aparat TNI itu bukan sekadar tugas formal, tetapi cerminan komitmen moral dalam menjaga bangsa dari bahaya laten narkotika.
Ia menambahkan, sinergi antara masyarakat dan aparat merupakan elemen kunci dalam memerangi peredaran narkoba, khususnya di wilayah kepulauan yang rawan dijadikan jalur penyelundupan oleh sindikat internasional.
Penemuan mengejutkan ini bermula pada Rabu (28/05/2025), saat empat nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu yakni Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40) melaut sekitar 4 mil dari pantai.
Di tengah laut, mereka menemukan sebuah drum besi terapung yang tampak mencurigakan.
Karena penasaran, drum tersebut dibawa ke darat. Keesokan harinya, saat dibuka, mereka mendapati 35 bungkus plastik dalam kondisi tersegel yang diduga berisi sabu.
Tanpa menunda, Mastur segera melapor ke Koramil 0827/22 Masalembu. Aparat TNI pun langsung bergerak cepat, mengoordinasikan informasi ke Polsek Masalembu.
Tak lama berselang, tim gabungan TNI dan Polri turun ke lokasi untuk mengamankan barang bukti dan meminta keterangan dari para saksi.
Kapolsek Masalembu, Ipda Asnan, dalam keterangannya menjelaskan bahwa drum beserta seluruh isi diduga sabu telah diamankan.
Barang tersebut akan dikirim ke Polres Sumenep untuk dilakukan pengujian laboratorium guna memastikan kandungan zatnya.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap asal-usul barang ini, dan apakah terkait dengan jaringan sindikat narkotika internasional,” ujarnya.
Penemuan ini menambah daftar panjang kasus penyelundupan narkotika melalui jalur laut di wilayah perairan Madura.
Aparat keamanan pun terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melapor jika menemukan benda mencurigakan, baik di laut maupun di darat.
Didik Haryanto menegaskan bahwa pengungkapan barang bukti harus menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan peredaran gelap yang lebih luas.
“Ini bukan hanya soal barang bukti. Ini soal menyelamatkan masa depan bangsa dari kehancuran,” pungkasnya.
Ia berharap aparat tidak hanya berhenti pada pengamanan barang, tetapi juga mampu menelusuri dan membongkar seluruh mata rantai peredaran sabu tersebut. (REDJAVA****)









