Polres Sumenep Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Haji Ilegal oleh PT SIJA El Bisyaroh

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelapor dan Saksi serta Kuasa Hukum Diyaul Hakki Usai mendampingi korban dan Saksi saat menjalani pemeriksaan

Pelapor dan Saksi serta Kuasa Hukum Diyaul Hakki Usai mendampingi korban dan Saksi saat menjalani pemeriksaan

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Polres Sumenep terus mendalami kasus dugaan pemberangkatan haji ilegal yang diduga dilakukan oleh biro perjalanan PT SIJA El Bisyaroh.

Pada Rabu (22/5/2025), dua orang saksi korban, masing-masing H. Riyat dan Hj. Niswah, diperiksa penyidik Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Sumenep.

Keduanya merupakan warga Kabupaten Sumenep yang pada musim haji 2024 lalu diberangkatkan ke Arab Saudi oleh PT SIJA El Bisyaroh, perusahaan milik H. Moh. Efendi Irawan yang berkantor di Marengan, Sumenep.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun belakangan diketahui bahwa keberangkatan mereka tidak menggunakan visa haji resmi, melainkan visa ziarah, yang tidak diperuntukkan bagi pelaksanaan ibadah haji.

“Selama di sana, kami seperti ditelantarkan. Tidak ada pendampingan, tidak ada fasilitas seperti yang dijanjikan. Kami bahkan tidak bisa mengakses pelayanan haji dari pemerintah Arab Saudi,” ujar H. Riyat usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Sumenep.

Senada dengan itu, Hj. Niswah mengaku merasa tertipu dan sangat dirugikan.

Baca Juga :  Sinergitas dan Kamtibmas Pilkada, Jadi Topik Pembahasan Ngobar Kapolres Sumenep dan DPC PWRI

Ia mengungkapkan telah membayar biaya penuh untuk paket haji khusus yang disebutkan sebagai jalur legal dan resmi.

“Saya percaya karena mereka mengaku berpengalaman memberangkatkan jamaah. Tapi setelah di sana, kami baru tahu bahwa visa yang kami pakai bukan visa haji. Kami sangat kecewa dan merasa ditipu,” ujarnya.

Kuasa hukum pelapor, Diyaul Hakki, S.H., M.H., menyebut bahwa kliennya telah melaporkan kasus ini beberapa waktu lalu dan hari ini para korban diperiksa sebagai saksi tambahan.

Baca Juga :  Indonesia adalah Negara Penting Bagi Amerika Serikat dan Seluruh dunia

Dirinya menduga PT SIJA El Bisyaroh melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Ini bukan semata pelanggaran administratif. Ini menyangkut keselamatan jiwa dan kerugian jamaah. PT SIJA El Bisyaroh diduga tidak memiliki izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), namun tetap memberangkatkan jamaah menggunakan visa non-haji,” kata Diyaul Hakki kepada media Kamis (22/05/2025).

Pihaknya mengapresiasi langkah cepat penyidik Polres Sumenep yang menurutnya bergerak hanya dua hari setelah laporan dilayangkan.

“Penyidik menunjukkan respons yang sangat profesional dan cepat. Kami juga telah menyiapkan bukti tambahan dan akan menghadirkan saksi lain jika diperlukan,” ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena diduga tidak hanya terjadi sekali, melainkan dilakukan dalam beberapa gelombang keberangkatan dengan pola modus yang sama.

“Kami imbau kepada masyarakat agar lebih selektif dalam memilih biro perjalanan ibadah haji, dan memastikan legalitas penyelenggara melalui kanal resmi Kementerian Agama RI,” pungkasnya.(REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU