JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus menunjukkan komitmennya terhadap pemerataan layanan kesehatan, termasuk bagi masyarakat di wilayah kepulauan.
Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, Pemkab membangun fasilitas Puskesmas baru di Desa Banbaru, Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting.
Pembangunan pusat layanan kesehatan tersebut menyedot anggaran sebesar Rp1.203.008.000 dan ditargetkan menjadi fasilitas kesehatan utama yang melayani masyarakat di pulau tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, turun langsung meninjau progres pembangunan pada Sabtu (tanggal kunjungan).
Sosok orang nomer dua di Kabupaten Sumenep itu menyebut pembangunan berjalan cukup baik, meskipun masih terdapat beberapa bagian yang memerlukan penyempurnaan, seperti ruang rawat inap dan sejumlah klaster pelayanan medis.
“Secara umum, pembangunannya sudah bagus. Namun masih ada beberapa kekurangan yang perlu disempurnakan, mengingat ini akan menjadi puskesmas, bukan lagi sekadar pustu. Besok akan kami tinjau lagi bersama tim teknis,” kata Wabup.
Selama masa penyempurnaan, masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan melalui Puskesmas Pembantu (Pustu) yang telah beroperasi sebelumnya. Pemerintah memastikan tidak ada kekosongan pelayanan hingga puskesmas baru resmi dibuka.
Wabup Imam Hasyim juga mengapresiasi peran aktif pemerintah desa yang turut mendorong peningkatan layanan kesehatan di wilayahnya.
Ketua DPC PKB Sumenep menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan daerah dalam menyukseskan program prioritas, terutama di kawasan kepulauan.
“Puskesmas ini kami harapkan bisa menjadi pusat layanan kesehatan yang representatif di Pulau Giliraja. Akses dan kualitas pelayanan harus meningkat seiring pembangunan fasilitas yang lebih layak,” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Sumenep akan mendukung penuh pembangunan fasilitas kesehatan, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.
“Kami ingin seluruh masyarakat Sumenep, tanpa kecuali, mendapatkan hak yang sama atas pelayanan kesehatan yang berkualitas,” tandasnya. (REDJAVA****).









