Disdik Sumenep Tegaskan Komitmen Terapkan Kawasan Tanpa Rokok di Sekolah

- Redaksi

Jumat, 11 April 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan Sumenep Agus Dwi Saputra

Kepala Dinas Pendidikan Sumenep Agus Dwi Saputra

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menegaskan komitmennya dalam menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di seluruh satuan pendidikan di bawah kewenangannya.

Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 115 ayat (2), yang mewajibkan pemerintah daerah untuk menetapkan dan menegakkan KTR di wilayahnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, mengatakan bahwa pihaknya konsisten mengedukasi para guru dan kepala sekolah agar mematuhi aturan terkait KTR di lingkungan sekolah.

“Kami terus memberikan pemahaman dan mengingatkan para pendidik, termasuk dengan memasang tulisan-tulisan imbauan serta larangan merokok di titik-titik strategis dalam area sekolah,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Jumat (11/04/2025).

Menurutnya, para guru sebagai tenaga pendidik tentu sudah memahami mana yang pantas dan tidak, baik secara etika maupun regulasi.

Baca Juga :  Satgas TMMD Ke 116 Kodim 0827/Sumenep Pasang Baja Kanopi Untuk Masjid As Salam Desa Saroka Saronggi

Namun, ia tak menampik bahwa sebagian masih kesulitan meninggalkan kebiasaan merokok.

“Kalau memang belum bisa berhenti total, minimal jangan merokok di depan siswa. Silakan ke tempat tersembunyi seperti toilet atau keluar dari lingkungan sekolah. Yang penting, tidak memberi contoh buruk di hadapan anak-anak,” jelasnya.

Selain KTR, Disdik Sumenep juga telah mengeluarkan surat edaran yang melarang penggunaan handphone (HP) selama proses pembelajaran berlangsung.

Baca Juga :  Inisiatif Pemuda Manding Daya : Gerakan Bersih Desa, Senjata Ampuh Perangi DBD

Larangan ini dimaksudkan untuk menjaga fokus dan kualitas kegiatan belajar mengajar.

“Intinya, kami menjalankan aturan sambil terus melakukan pendekatan persuasif. Kami yakin, jika terus diingatkan, para pendidik akan menyadari pentingnya menjaga keteladanan dan melaksanakan aturan dengan kesadaran penuh,” pungkas Agus.

Kawasan Tanpa Rokok sendiri mencakup fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, serta tempat umum lainnya. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU