JAVANETWORK CO.ID.SURABAYA – Komitmen untuk memberdayakan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terus diperkuat oleh Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Harapan Mitra pengusaha (DPD HMP) Kota Surabaya. Dalam sebuah pertemuan yang dikemas dalam rapat koordinasi sekaligus buka puasa bersama, Jumat (14/3/2025) di Dapoer Oemoem, Jalan Rungkut Menanggal No. 26, Surabaya, organisasi ini menegaskan perannya sebagai fasilitator bagi UKM dalam mendapatkan legalitas usaha.
Rapat tersebut dihadiri oleh Dewan Pembina DPD HMP Kota Surabaya beserta Ketua DPD HMP Kota Surabaya, Arnina Risnidar, SM. Dalam arahannya, Dewan Pembina menekankan bahwa UKM harus diberi kemudahan dalam mengurus legalitas usaha, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga sertifikasi halal, agar mereka dapat bersaing di pasar yang lebih luas dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
Menurut Arnina Risnidar, salah satu tantangan terbesar yang dihadapi pelaku UKM adalah proses legalisasi yang sering kali dianggap rumit dan berbelit. DPD HMP Kota Surabaya hadir untuk menjadi jembatan bagi para pelaku usaha agar lebih mudah mendapatkan legalitas tersebut.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi UKM yang kesulitan mengurus legalitasnya. Dengan adanya NIB dan sertifikasi halal, produk mereka akan lebih terpercaya dan siap menembus pasar yang lebih luas, termasuk ke pusat perbelanjaan modern dan platform digital,” ujar Arnina kepada media ini, Jum’at (14/03/2025).
Sebagai bentuk aksi nyata, DPD HMP Kota Surabaya membuka layanan konsultasi dan pendampingan bagi pelaku UKM yang ingin mengurus NIB dan sertifikasi halal. Mereka dapat langsung menghubungi kantor DPD HMP Kota Surabaya melalui nomor 0821-4383-8798.
Langkah yang diinisiasi oleh DPD HMP Kota Surabaya ini diharapkan menjadi angin segar bagi UKM yang ingin naik kelas. Dengan legalitas yang jelas, produk-produk UKM tidak hanya bisa lebih diterima di pasar lokal, tetapi juga berpeluang menembus pasar nasional dan bahkan internasional.
Gerakan ini pun mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk para pengusaha kecil yang selama ini kesulitan mengurus perizinan.
Dengan semakin banyaknya UKM yang sadar akan pentingnya legalitas, Surabaya diharapkan dapat menjadi kota dengan ekosistem usaha yang lebih sehat dan kompetitif. DPD HMP Kota Surabaya pun berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam membangun ekosistem bisnis yang inklusif dan berdaya saing tinggi.
“Semoga langkah ini tidak hanya membuka peluang bagi UKM untuk berkembang, tetapi juga menjadi batu loncatan bagi mereka dalam menghadapi persaingan global. Jika seluruh UKM memiliki legalitas yang kuat, bukan tidak mungkin produk-produk asli Surabaya akan berjaya di kancah nasional hingga internasional,” pungkasnya. (REDJAVA****)











