JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Sebuah langkah signifikan tengah dipersiapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep. Untuk pertama kalinya dalam sejarah legislatif di kabupaten ini, seluruh anggota dewan akan mendapatkan tenaga ahli (TA) yang dirancang untuk mendukung tugas-tugas strategis mereka mulai tahun 2025.
Kebijakan ini menjadi sinyal kuat dari DPRD Sumenep untuk meningkatkan performa legislasi, penganggaran, dan pengawasan, sebuah tantangan yang terus meningkat seiring dinamika pembangunan daerah.
Sekretaris DPRD Sumenep, Yanuar Yudha Bachtiar, dengan penuh optimisme mengungkapkan bahwa alokasi anggaran untuk rekrutmen TA telah dimasukkan dalam rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
“Kami rencanakan pengusulannya lebih awal, mendahului perubahan anggaran, kemungkinan besar pada Februari. Setiap anggota dewan akan memiliki maksimal satu tenaga ahli untuk mendukung kinerja mereka,” ujar Yudha saat diwawancarai pada Jumat (17/01/2025).
Dalam pandangannya, kualifikasi tenaga ahli ini tidak bisa sembarangan. Standar minimal pendidikan adalah lulusan sarjana (S1), namun tidak berhenti di situ. Kompetensi khusus yang relevan dengan tantangan kerja dewan saat ini juga menjadi fokus pembahasan.
“Tenaga ahli harus memiliki latar belakang pendidikan yang baik, minimal S1, tetapi ini bukan sekadar soal ijazah. Kompetensi spesifik yang mendukung tugas legislatif sedang kami susun. Anggaran untuk gajinya pun kini dalam tahap penghitungan,” jelas Yudha dengan penuh kehati-hatian.
Yang menarik, DPRD Sumenep menegaskan bahwa proses rekrutmen ini akan melibatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. Lebih lanjut, ada syarat utama yang menarik perhatian: calon tenaga ahli diutamakan berasal dari Sumenep.
“Kami ingin memastikan bahwa mereka yang direkrut benar-benar memahami karakteristik daerah ini. Dengan begitu, mereka bisa memberikan kontribusi nyata untuk dewan. Peluang ini terbuka luas, baik untuk fresh graduate maupun tenaga profesional berpengalaman,” tambahnya.
Kebijakan ini diharapkan membawa dampak positif dalam berbagai aspek tugas dewan. Kehadiran tenaga ahli diyakini mampu memberikan perspektif baru dan solusi strategis dalam menjalankan fungsi legislatif, terutama di era yang menuntut efisiensi dan responsivitas tinggi.
“Proses ini kami rancang sebaik mungkin agar berjalan lancar. Jika semua tahapan sudah selesai, surat keputusan (SK) pengangkatan akan segera diterbitkan oleh sekretariat,” pungkas Yudha. (REDJAVA****)











