Taman Tajamara Jadi Saksi Gelap Perang Polres Sumenep Melawan Narkoba

- Redaksi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua Pelaku Dan Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Polres Sumenep

Kedua Pelaku Dan Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Polres Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Malam yang tenang di depan Taman Tajamara mendadak menjadi panggung penegakan hukum yang mencekam. Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 23.30 WIB, Tim Satresnarkoba Polres Sumenep, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri melalui Kasi Humas AKP Widiarti SH, mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Operasi ini bagian dari komitmen kami untuk menumpas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya. Tidak ada tempat bagi perusak generasi muda di Kabupaten Sumenep,” tegas AKBP Henri Noveri melalui AKP Widiarti, Kamis (16/1/2025).

Kedua pelaku, KUR (20), warga Dusun Ngomber, Desa Laok Jang-Jang, Kecamatan Arjasa, dan MFQ (24), warga Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep, ditangkap dengan barang bukti yang menguatkan keterlibatan mereka dalam jaringan gelap peredaran narkotika.

Barang bukti yang disita dari tangan pelaku KUR termasuk: 1 plastik klip berisi sabu seberat ± 0,36 gram, alat hisap sederhana, 1 pipet kaca dengan sisa sabu, bungkus rokok merek Sampoerna Mild, dan 1 unit HP iPhone 11 putih.

Sementara dari pelaku MFQ, polisi menyita 1 unit HP iPhone 13 Pro emas, yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi terlarang.

Operasi ini dimulai dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di depan Taman Tajamara, Jalan Trunojoyo, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep. Tim Satresnarkoba segera bergerak, menyergap kedua pelaku yang tak mampu mengelak.

“Ketika kami geledah, sabu ditemukan dalam bungkus rokok milik KUR. Pelaku langsung mengakui kepemilikannya,” ungkap AKP Widiarti.

“Tak ada ruang untuk negosiasi. Keduanya kami seret ke markas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambahnya.

Keduanya kini terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana mereka adalah hukuman penjara yang cukup lama untuk memastikan efek jera.

“Ini bukan hanya soal menangkap pelaku. Ini adalah bentuk perang terhadap narkoba. Kami akan terus bergerak tanpa kompromi,” ujar AKP Widiarti dengan nada tegas.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa bahaya narkoba mengintai di mana saja, bahkan di tempat yang dianggap aman sekalipun. Polres Sumenep berharap masyarakat terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Mari kita bersama menjaga Sumenep dari ancaman narkotika. Generasi kita terlalu berharga untuk dirusak oleh barang haram ini,” pungkas AKP Widiarti. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata
HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Bicara Kemerdekaan yang Harus Terasa

BERITA TERKAIT

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:54 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan

BERITA TERBARU