Wartawan JTV Diduga Diintimidasi Saat Liput Penertiban di Arek Lancor, PWI Pamekasan Tuntut Penegakan Hukum

- Redaksi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karikatur Intimidasi Wartawan

Karikatur Intimidasi Wartawan

JAVANETWORK.CO.ID.PAMEKASAN – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pamekasan, Hairul Anam, mendesak aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti dugaan intimidasi terhadap seorang wartawan JTV, Fauzi. Insiden ini terjadi pada Sabtu, 11 Januari 2025, saat Fauzi meliput proses penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Arek Lancor, Pamekasan.

Insiden tersebut bermula ketika Fauzi sedang merekam aktivitas petugas Satpol PP yang melakukan penertiban di area terlarang. Salah seorang PKL yang berjualan di lokasi itu tiba-tiba menolak direkam dan bertindak agresif hingga menyebabkan ponsel milik Fauzi terlempar. Padahal, kawasan tersebut, yang terletak di depan rumah dinas Kodim dan samping eks Karesidenan, sudah dipasangi garis pembatas larangan oleh Satpol PP.

Baca Juga :  Empat Poin Pembahasan Presiden Jokowi Saat Bertemu Presiden Perancis Emmanuel Macron

Ketua PWI Pamekasan, Hairul Anam, mengecam keras tindakan ini dan menilai peristiwa tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Wartawan memiliki hak yang dijamin oleh undang-undang untuk menjalankan tugas jurnalistik tanpa gangguan, termasuk merekam peristiwa yang menjadi kepentingan publik. Tindakan menghalangi kerja wartawan, apalagi dengan cara intimidasi, jelas melanggar hukum,” tegas Anam.

Menurutnya, Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyebutkan bahwa siapa pun yang sengaja menghalangi tugas wartawan dapat dikenai sanksi pidana hingga dua tahun penjara atau denda maksimal Rp500 juta.

Baca Juga :  DWP BKPSDM Sumenep Asah Kreativitas Anggota Lewat Kreasi Pukis Lumer

Seruan untuk Hormati Kebebasan Pers
Anam menambahkan, insiden ini tidak hanya mencederai kebebasan pers, tetapi juga menjadi ancaman bagi demokrasi yang sehat. Dia berharap semua pihak dapat memahami bahwa tugas wartawan adalah menyampaikan informasi kepada masyarakat secara transparan dan profesional.

“Jika ada hal yang dirasa sensitif atau belum dapat dipublikasikan, sebaiknya disampaikan dengan cara baik-baik. Tidak perlu menggunakan kekerasan atau intimidasi,” ujarnya.

PWI Pamekasan juga berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk lebih menghormati tugas jurnalis. Sebagai salah satu pilar demokrasi, pers memiliki peran vital dalam memberikan informasi yang objektif dan faktual kepada publik.

“Saya kenal Mas Fauzi sebagai wartawan yang profesional. Dia bekerja di JTV, sebuah media besar yang menjadi rujukan masyarakat Jawa Timur. Kami tidak akan tinggal diam jika kebebasan pers terusik,” pungkas Anam.

Kasus ini menambah daftar panjang tantangan yang dihadapi jurnalis di lapangan. Kepolisian diharapkan dapat bertindak tegas agar insiden serupa tidak terulang di masa depan. (REDJAVA****)

Baca Juga :  Wabup Sumenep Lepas Dan Bagi-Bagi Voucher Umroh Gratis JJS GCM RRI Sumenep

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU