Polres Sumenep Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba dengan Barang Bukti 32,24 Gram Sabu

- Redaksi

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, SH, SIK, MM Didampingi Wakapolres Kompol Trie Sis Biantoro, SPd, SIK, MH dan Plt Kasi Humas AKP Widiarti, SH Saat Konferensi Pers di Mapolres Sumenep, Selasa (24/12/2024)

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, SH, SIK, MM Didampingi Wakapolres Kompol Trie Sis Biantoro, SPd, SIK, MH dan Plt Kasi Humas AKP Widiarti, SH Saat Konferensi Pers di Mapolres Sumenep, Selasa (24/12/2024)

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Tiga pria asal Dusun Opelan Timur, Desa Mantajun, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, diringkus polisi saat sedang berpesta sabu di sebuah kamar kos di Desa Babbaan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep. Penangkapan ini dilakukan oleh Sat Samapta Polres Sumenep pada Minggu (22/12/2024) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah JA (52), AG (20), dan RD (26). Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan berat total 32,24 gram serta sejumlah peralatan yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba.

Baca Juga :  Kapolda Jatim Lantik Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko Gantikan AKBP Rahman Wijaya

Barang bukti yang berhasil disita meliputi, 3 poket sabu dengan rincian, 1 poket seberat ±30 gram, 1 poket seberat ±1,66 gram, 1 poket seberat ±0,58 gram, alat hisap sabu (bong) buatan tangan, 2 pipet kaca, sendok sabu, dan timbangan elektrik, tiga ponsel milik pelaku dan dua dompet.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari razia rutin untuk menjaga keamanan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Baca Juga :  Sinergi Pesantren dan Rumah Sakit: Ponpes Nasyrul Ulum Gandeng RSI Garam Kalianget Gelar Baksos Kesehatan

Ketika memeriksa sebuah kamar kos yang mencurigakan, petugas mendapati ketiga pelaku sedang menggunakan sabu.

“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan alat hisap sabu di lantai kamar dan tiga poket sabu yang disembunyikan di dalam sarung bantal. Ketiganya mengaku sabu tersebut milik JA dan telah digunakan bersama,” kata AKBP Henri saat konferensi pers. Selasa (24/12/2024).

Ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Sumenep untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2), Pasal 112 ayat (1) dan (2), serta Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Mereka terancam hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp10 miliar,” tegas mantan Kasubdit V Ditkrimsus Polda Jatim itu.

Polres Sumenep mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkoba demi menjaga keamanan bersama. (REDJAVA****)

Baca Juga :  Program Kejar 2026 Digulirkan, Bank Jatim Bidik Pelajar Jadi Nasabah Mandiri

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU