Disaksikan Wabup Sumenep, Diskop UKM Perindag dan PD Sumekar Teken Kontrak Kerjasama Proyek APHT

- Redaksi

Senin, 16 Desember 2024 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disaksikan Wabup Sumenep, Diskop UKM Perindag dan PD Sumekar Teken Kontrak Kerjasama Proyek APHT

Disaksikan Wabup Sumenep, Diskop UKM Perindag dan PD Sumekar Teken Kontrak Kerjasama Proyek APHT

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep bersiap mencetak sejarah baru dalam pengembangan industri lokal dengan diluncurkannya proyek Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT).

Penandatanganan kerjasama ini, merupakan hasil kerja sama strategis antara Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Sumenep, dengan Perusahaan Daerah (PD) Sumekar.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan bertempat di Ruang Arya Wiraraja, Kantor Bupati Sumenep. Senin (16/12/2024) disaksikan Wabup Sumenep Hj Dewi Khalifah, SH, MH, MPdi, Forkopimda dan tamu terundang lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Diskop UKM Perindag Kabupaten Sumenep Moh Ramli, S.Sos, MSi menuturkan bahwa Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) dirancang untuk mendukung pengusaha kecil dan menengah di sektor tembakau.

“Kami ingin memberikan akses satu pintu bagi pelaku industri hasil tembakau, memberdayakan pelinting rokok lokal, serta memperluas lapangan pekerjaan. Ini langkah nyata untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Moh. Ramli, S.Sos, MSi.

Dirinya juga menegaskan bahwa APHT akan mulai beroperasi pada awal Januari 2025. Menurut Ramli, inisiatif ini mengedepankan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha, sekaligus memberantas peredaran rokok ilegal melalui pengelolaan yang terintegrasi.

Baca Juga :  Komitmen Paslon FAHAM, Maksimalkan Peran UMKM

APHT memberikan sejumlah kemudahan bagi para pengusaha kecil dan menengah yang terlibat, di antaranya:
1. Kemudahan perizinan cukai.
2. Pengecualian persyaratan luas bangunan yang biasanya menjadi kendala bagi pengusaha kecil.
3. Penundaan pembayaran cukai hingga 90 hari sejak pemesanan pita cukai.

“Ini adalah bentuk dukungan kami agar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor ini bisa lebih kompetitif,” ungkap mantan Kadis DPMD Sumenep itu.

Proyek APHT didukung penuh oleh berbagai regulasi, termasuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22 Tahun 2023 dan Keputusan Bupati Sumenep Nomor 188/416/KEP/435.013/2024.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Berikan Ruang Regenerasi Tampil Di Pendopo Agung Dalam Rangka Melestarikan Seni Budaya Lokal

Diskop UKM Perindag Sumenep telah mempersiapkan infrastruktur dan fasilitas yang memadai, seperti peralatan produksi dan lokasi pabrik untuk 11 perusahaan rokok yang direncanakan bergabung dalam fase awal.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini turut melibatkan beberapa pihak, termasuk Bea Cukai Pamekasan, Kepolisian Resor Sumenep, dan berbagai instansi terkait lainnya.

Keberadaan APHT tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap industri tembakau di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan Semeru 2026, Propam Polres Sumenep Gelar Gaktiblin Internal

Dengan keberadaan APHT, Ramli optimistis bahwa sektor tembakau di Sumenep akan lebih terorganisir dan berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah. Ia berharap semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, dapat mendukung keberhasilan proyek ini.

“Ini bukan sekadar proyek pemerintah. Ini adalah langkah bersama untuk menciptakan ekosistem industri yang berkelanjutan di Sumenep,” pungkas Ramli.

Acara penandatanganan tersebut diakhiri dengan arahan dari Bupati Sumenep, yang menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Diskop UKM Perindag dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawal keberhasilan APHT.

Dengan rencana ini, Kabupaten Sumenep tidak hanya menempatkan diri sebagai pusat industri hasil tembakau, tetapi juga sebagai model keberhasilan pemberdayaan ekonomi lokal berbasis kemitraan. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU